Apakah Kuota Kemendikbud Bisa Untuk Telegram? Ini Jawabannya

JSMedia – Baru-baru ini Kemendikbud kembali membagikan kuota untuk mendukung kegiatan daring kepada siswa, guru maupun dosen. Untuk media sosial kuota ini tidak dapat digunakan. Lalu apakah kuota kemendikbud  bisa untuk telegram?

Bantuan kuota dari Kemendikbud ini tentu saja disambut baik oleh semua siswa dan juga pengajar di berbagai wilayah. Meskipun pembagian kuota ini besarnya lebih kecil dari tahun sebelumnya.

Apakah Kuota Kemendikbud Bisa Untuk Telegram?

Apakah Kuota Kemendikbud Bisa Untuk Telegram?

Bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud  sebenarnya adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua aplikasi yang terdapat pada smartphone. Sayangnya Kemendikbud memblokir penggunaan kuota untuk medsos.

Meskipun Kemendikbud telah memblokir pemberian kuota untuk penggunaan semua media sosial, sayangnya tidak termasuk untuk aplikasi telegram. Hal ini yang  membuat banyak pertanyaan, apakah kuota kemendikbud bisa untuk telegram?

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tersebut, jawabannya tentu saja pemberian kuota dari Kemendikbud ini dapat digunakan untuk membuka aplikasi telegram. Hal ini karena telegram tidak termasuk pada aplikasi yang diblokir.

Aplikasi telegram masih dapat digunakan untuk berbagai layanan seperti mengirim pesan, mendownload video dan lainnya dengan menggunakan kuota dari Kemendikbud. Semua layanan aplikasi telegram dapat digunakan dengan bebas.

Meskipun aplikasi telegram ini dapat digunakan dengan menggunakan bantuan kuota dari Kemendikbud, sebaiknya penggunaan kuota dimanfaatkan dengan bijak. Karena bantuan kuota tersebut diberikan sebagai pendukung pembelajaran daring.

Baca Juga: Cara Setting Router Tenda dengan HP

Cara Mengatasi Aplikasi Telegram Yang Tidak Bisa diakses Dengan Kuota Kemendikbud

Cara Mengatasi Aplikasi Telegram Yang Tidak Bisa diakses Dengan Kuota Kemendikbud

Sebenarnya aplikasi telegram ini dapat digunakan dengan kuota Kemendikbud, namun terkadang masih ada juga yang tetap tidak dapat mengakses aplikasi telegram.

Bila mengalami hal demikian, lalu Apakah kuota kemendikbud bisa digunakan untuk telegram?  Tentu saja masih bisa digunakan, namun perlu beberapa langkah untuk mengatasinya.

Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kasus yang membuat aplikasi telegram tidak dapat dibuka dengan menggunakan kuota dari Kemendikbud. Lalu bagaimana cara untuk mengatasinya?

Berikut ini beberapa langkah yang dapat digunakan untuk mengatasi aplikasi telegram agar dapat diakses menggunakan bantuan kuota dari kemendikbud. Caranya dengan menggunakan aplikasi VPN atau Virtual Private Network.

  • Membuka Google Play Store
  • Ketikan VPN
  • Kemudian langsung klik untuk melakukan download aplikasi VPN
  • Tunggulah sampai proses download selesai
  • Aplikasi dapat digunakan

Cara Penggunaan Jaringan VPN Untuk Membuka Aplikasi Telegram

Cara Penggunaan Jaringan VPN Untuk Membuka Aplikasi Telegram

Bila aplikasi VPN tersebut sudah terdownload maka aplikasi telegram sudah dapat digunakan dengan jaringan pribadi yang satu ini. Selain itu untuk lokasi juga bisa disetting di Share VPN agar tidak dapat terdeteksi jaringan resmi milik pemerintah.

  • Setelah aplikasi berhasil di download
  • Install Aplikasi tersebut.
  • Kemudian bisa langsung membuka aplikasinya
  • Setelah itu pilih menu untuk menyambungkan dengan jaringan negara mana
  • Kemudian tinggal menunggu sampai akses jaringan internet dapat terhubung dengan VPN
  • Setelah itu langsung cari aplikasi telegram dan bisa langsung digunakan

Setelah berjalan dan anda membuka aplikasi telegram anda bisa download film favorite anda dan download film serial Little Mom terbaru di telegram.

Jenis Aplikasi Media Sosial Yang Diblokir Kemendikbud

Jenis Aplikasi Media Sosial Yang Diblokir Kemendikbud

Ada berbagai macam jenis aplikasi media sosial yang tidak bisa digunakan dengan menggunakan kuota dari Kemendikbud. Lalu sebenarnya aplikasi media sosial apa saja yang tidak dapat digunakan dengan kuota dari Kemendikbud?

Inilah beberapa aplikasi media sosial yang diblokir Kemendikbud. Diantaranya adalah Instagram, Facebook, Twitter, Tik Tok,  Snapchat, Tinder, Snack Video. Selain itu Likee, Tumblir, Pinterest, Periscope, Badoo,  Bigo Live dan yang lainnya.

Beberapa aplikasi media sosial tersebut tidak dapat digunakan dengan memakai kuota bantuan dari Kemendikbud. Sehingga untuk menggunakan aplikasi media sosial tersebut membutuhkan tambahan kuota yang lain maupun jaringan wifi.

Demikian informasi dan penjelasan seputar pertanyaan apakah kuota kemendikbud dapat digunakan untuk telegram, Semoga dapat bermanfaat.