DTKS Online: Anda Penerima Manfaat? Begini Cara Cek & Daftar

DTKS Online

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah menyalurkan program Bansos PKH dan BPNT pada 2022. Program yang dilaksanakan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan untuk warga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nah, apabila Anda merasa berhak menjadi penerima manfaat, perlu mengetahui cara cek dan daftar DTKS online.

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Sembako,

Begini Cara Cek dan Daftar DTKS Online

Lalu bagaimana cara cek dan daftar DTKS online ini? Tentu saja, skema ini ditujukan untuk lebih memudahkan masyarakat karena dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status sebagai penerima manfaat. Berikut langkah untuk cek data DTKS Anda:

  1. Buka aplikasi browser di ponsel ataupun laptop kemudian kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Berikutnya, pilih sesuai lokasi Anda pada bagian WILAYAH PM 
  3. Lengkapi data sesuai e-KTP, yaitu nama lengkap pada bagian NAMA PM 
  4. Masukkan 8 huruf yang merupakan kode captcha pada kolom HURUF KODE. Klik ikon ‘refresh’ jika kode captcha tidak terlihat jelas bagi Anda 
  5. Jika dirasa sudah sesuai, klik CARI DATA dan tunggu sistem memproses permintaan Anda sesuai data di DTKS Kemensos.
  6. Jika ditemukan, sistem akan menampilkan hasil pencarian dengan menampilkan nama KPM, umur, jenis bansos, status, keterangan dan periode penyaluran. Namun jika tidak ditemukan, maka tidak akan muncul informasi terkait

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Terbaru 2022

Sementara bagi warga yang merasa berhak sebagai penerima, namun datanya tidak muncul di DTKS, bisa mendaftarkan diri dengan langkah-langkah untuk daftar DTKS online sebagai berikut:

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store  
  2. Pilih opsi Buat Akun Baru untuk melakukan registrasi  
  3. Lengkapi data diri pengusul (NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya)
  4. Unggah selfie dengan KTP beserta foto KTP asli pengusul 
  5. Selanjutnya, klik Buat Akun Baru
  6. Setelah memiliki akun, buka kembali aplikasi Cek Bansos Kemensos
  7. Pilih menu Daftar Usulan lalu klik Tambah Usulan
  8. Isi data diri pengusul DTKS sesuai yang diminta
  9. Unggah foto KTP asli disertai foto tampak depan dari rumah pengusul 
  10. Jika dirasa sudah sesuai, klik Tambah Usulan
  11. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu proses seleksi yang dilakukan oleh Kemensos dan dinas terkait, serta menentukan jenis bansis yang sesuaia
  12. Jika disetujui, maka Anda bisa menghubungi RT/RW maupun petugas kelurahan/desa untuk melakukan konfirmasi sebagai penerima bansos  

Kesimpulan

Demikianlah cara cek dan daftar DTKS online yang seharusnya memudahkan masyarakat. Selain itu, pendaftaran DTKS Kemensos sejatinya juga bisa dilakukan melalui RT/RW maupun kelurahan/desa setempat, menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).