Paylater Akulaku Ditutup OJK, Begini Cara Bayar Tagihan yang Belum Lunas

Cara Bayar Akulaku Paylater yang Ditutup OJK
Cara Bayar Akulaku Paylater yang Ditutup OJK

Paylater Akulaku merupakan salah satu layanan kredit yang begitu populer dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun secara mengejutkan, terdapat kabar bahwa Paylater Akulaku akan ditutup oleh OJK, apakah itu benar? Tentu kabar tersebut membuat banyan orang kaget terutama bagi para nasabahnya yang masih punya cicilan belum lunas.

Nah jika kalian ingin tahu informasi lebih lengkap terkait dengan penutupan layanan PayLater Akulaku oleh OJK tersebut, bisa simak artikel berikut ini. Kita juga akan bahas solusi bagi kalian yang masih memiliki cicilan paylater yang belum dibayar dan dilunasi pada layanan Akulaku.

Kenapa Paylater Akulaku Ditutup OJK?

Cara Bayar Akulaku Paylater yang Ditutup OJK
Cara Bayar Akulaku Paylater yang Ditutup OJK

Pastinya salah satu pertanyaan yang membuat banyak orang penasaran adalah kenapa layanan paylater dari Akulaku tersebut tiba-tiba ditutup. Bukanlah ia sudah terdaftar dan memiliki ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Menurut informas yang beredar alasan mengapa harus dilakukan penutupan terhadap layanan paylater akulaku.

Salah satunya dimana OJK telah menemukan bahwa Akulaku melakukan pelanggaran terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku. Dimana semua transaksi dan aktivitas keuangan yang ada di Indonesia harus mematuhinya demi menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak. Sehingga mereka yang dianggap tidak patuh, harus ditutup.

Namun kalian tidak perlu khawatir, karena penutupan Paylater Akulaku tersebut hanya bersifat sementara saja, jadi bukan permanen. Dikarenakan adanya beberapa hal yang dianggap tidak sesuai peraturan dari OJK, perlu dilakukan perbaikan terhadap layanan sampai nanti bisa beroperasi dengan normal kembali.

Kapan Paylater Akulaku Dibuka Lagi?

OJK telah melakukan pembekuan sementara untuk layanan payalater dari Akulaku. Sehingga para nasabahnya tidak akan bisa menggunakan layanan tersebut untuk sementara waktu, setidaknya sampai mereka dapat beroperasi kembali jikalau sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh OJK.

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga, telah mengungkapkan komitmennya untuk memperbaiki layanan BNPL Akulaku. Mereka berupaya agar proses bisnis yang melibatkan skema BNPL (Buy Now Pay Later) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Akulaku saat ini sedang melakukan penyempurnaan pada lini usaha Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater mereka. Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi petunjuk yang diberikan oleh OJK dan memastikan bahwa layanan tersebut sesuai dengan semua peraturan yang berlaku.

Cara Membayar Cicilan yang Belum Lunas

Cara Bayar Akulaku Paylater yang Ditutup OJK
Cara Bayar Akulaku Paylater yang Ditutup OJK

Nah bagi kalian yang memiliki cicilan akulaku yang belum lunas juga tak perlu khawatir. Karena kalian masih bisa membayar dan segera melunasinya sekarang juga agar nanti tidak mempengaruhi skor kredit pada SLIK OJK atau BI Checking. Berikut panduan lengkapnya :

1. Hubungi Layanan Pelanggan Akulaku

Hal pertama yang bisa kalian lakukan adalah dengan segera menghubungi Customer Service Akulaku. Kemudian tanyakan terkait dengan kelanjutan layanan serta pembayaran tagihan yang belum diselesaikan. Nanti mereka akan membantu untuk mencarikan solusi terbaik atas kondisi tersebut.

2. Periksa dokumen Perjanjian

Berikutnya, kalian juga bisa mengecek dokumen perjanjian yang sebelumnya sudah ditandantangani terkait dengan syarat dan ketentuan paylater Akulaku. cari ifnormasi yang mungkin berkaitan dengan penutupan sementara dari layanan paylater serta langkah solutif yang bisa diambil.

3. Evaluasi Keuangan Pribadi

Saat layanan paylater akulaku masih dalam tahap perbaikan dan menunggu sampai bisa beroperasi kembali, kalian bisa coba untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan masing-masing. Cek apakah kalian memiliki budget yang tersedia untuk melakukan pembayaran cicilan yang belum lunas.

4. Cari Bantuan Keuangan

Apabila memang kalian sedang dalam kondisi keuangan yang sulit dan tidak punya cadangan keuangan untuk melakukan pembayaran cicilan, maka disarankan untuk meminta bantuan. Hal ini demi memastikan bahwa pembayaran tagihan paylater bisa dilakukan tepat waktu dan menghindari denda.

5. Waspadai Penipuan

Kemudian kalian juga harus tetap waspada terhadap risiko penipuan yang mungkin terjadi. Dalam situasi seperti ini biasanya banyak oknum yang memanfaatkan kondisi untuk melakukan aksinya. Selalu pastikan melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi Akulaku untuk menghindari tindakan penipuan.

Kesimpulan

Nah demikian informasi lengkap tentang penutupan layanan Paylater Akulaku yang dilakukan oleh OJK. Pembekuan layanan tersebut hanya dilakukan untuk sementara waktu, karena OJK menganggap ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sampai waktunya tiba nanti, layanan Paylater Akulaku tidak akan bisa digunakan.

Bagi kalian yang mungkin memiliki cicilan atau tagihan yang belum lunas juga tak perlu khawatir. Sambil menunggu sampai layanan bisa beroperasi kembali dengan normal, silahkan persiapkan uang untuk melakukan pelunasan tagihan. Kalian juga bisa mengubungi CS atau layanan pelanggan Akulaku untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.