Sekarang ini memang motor listrik sedang menjadi primadona di kalangan masyarakat. Dimana banyak yang mulai beralih dari motor BBM menjadi motor listrik. Bahkan, layanan ojek online seperti Grab pun juga ikut menghadirkan layanan baru, yaitu Grab Electric. Dimana layanan tersebut menghadirkan para ojol yang menggunakan motor listrik.
Hadirnya layanan Grab Electric tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara dan membebaskan lingkungan dari emisi karbon berlebih. Selain itu, Grab Electric juga menjadi peluang baru bagi kalian yang ingin mendaftar menjadi driver ojol motor listrik tersebut. Bagaimana caranya?
Apa Itu Grab Electric?
Grab Electric adalah layanan Grab yang menyediakan motor listrik untuk disewakan kepada mitra pengemudi. Grab Electric merupakan inisiatif Grab untuk menghadirkan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan dengan menggunakan kendaraan bertenaga listrik. Layanan ini dirancang untuk mendukung upaya menuju Indonesia bebas emisi dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Pada layanan Grab Electric, mitra pengemudi dapat menyewa motor listrik untuk digunakan dalam operasional layanan transportasi. Kendaraan yang digunakan dalam layanan ini menggunakan tenaga listrik sebagai sumber energi, sehingga tidak menghasilkan emisi gas buang yang merugikan lingkungan.
Grab Electric memberikan fleksibilitas kepada mitra pengemudi, di mana mereka dapat membawa motor pulang dan tidak perlu mengembalikannya ke tempat rental setelah penggunaan. Selain itu, biaya perawatan motor listrik ini ditanggung oleh pihak Grab, sehingga mitra pengemudi tidak perlu khawatir terkait hal tersebut.
Syarat Daftar Grab Motor Listrik
Buat kalian yang tertarik untuk menjadi mitra driver dari layanan Grab motor listrik ini, maka harus persiapkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu, antara lain :
- Rentang Usia Calon Mitra Pengemudi antara 18-55 tahun.
- Calon mitra pengemudi harus memiliki kemampuan mengemudikan sepeda motor.
- Menyiapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP.
- Memiliki SKCK yang masih dalam kondisi aktif
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
- Calon mitra pengemudi yang belum pernah mendaftar harus membayar deposit.
Deposit yang dibayarkan tersebut akan digunakan sebagai jaminan keamanan selama periode sewa motor listrik. Nantinya deposit tersebut akan dikembalikan jika mitra tidak memperpanjang masa kontrak dan mengembalikan motor yang telah dipinjamnya. Untuk besaran deposit yang dibayarkan variatif, tergantung dari kebijakan masing-masing kota.
Cara Daftar Mitra Grab Motor Listrik
Lalu bagaimana cara kita untuk mendaftar? Setelah kalian mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, maka sekarang kita lanjut ke proses pendaftarannya. Ada 2 metode registeri yang bisa kalian pilih, yaitu secara online dan juga offline.
1. Daftar Grab Electric Online
- Silahkan buka situs Registrasi Grab lewat browser.
- Setelah itu, kalian pilih opsi GrabElectric.
- Lanjut dengan isi semua data-data yang dibutuhkan.
- Mulai dari nama, kota, nomor HP hingga jenis layanan.
- Setelah semua terisi dengan benar, klik Daftar.
- Selanjutnya lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Kirim KTP, SIM dan SKCK sebagai dokumen persyaratannya.
- Setelah itu tinggal tunggu pendaftaran kalian diporses.
- Nanti kalian akan menerima pemberitahuan lebih lanjut lewat Email atau SMS.
2. Daftar Grab Electric Offline
Kemudian kalian juga bisa daftar secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang Grab terdekat di kota-kota kalian. Berikut adalah beberapa alamat kantor Grab yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia :
- Jakarta: Jakarta Central Warehouse Cakung, Jl. Raya Bekasi No.23, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920.
- Medan: Jl Sei Batang Hari No. 58, Medan Sunggal, Kel. Babura, Medan, Sumut.
- Bandung: Alamat: Jalan Raya Pungkur no 189, Balong Gede, Regol, Bandung.
- Semarang: Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a, Tlogosari Kulon, Semarang City, Central Java 50196.
- Jogja: Jl. Ring road Utara No. 8-27, Maguwoharjo, Depok Sleman, Yogyakarta.
- Solo: Alamat: Jl. Kapt Mulyadi No.316, Joyosuran, Ps. Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah 57116.
- Surabaya: Jl. Prapanca 27, Darmo, Wonokromo, Surabaya 60241, Jawa Timur.
- Bali: Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali-80234.
Harga Sewa Motor Listrik Grab
Hal yang tak kalah penting adalah kalian wajib tahu berapa harga sewa motor listrik yang disediakan oleh Grab. Berikut adalah informasi lengkap yang sudah berhasil Jakarta Studio rangkum :
- Penggunaan motor listrik Grab dikenai biaya sewa sebesar Rp50.000 per hari. Biaya ini mencakup penggunaan motor listrik selama satu hari penuh.
- Penggunaan motor listrik memiliki batas waktu minimal sewa selama 30 hari. Mitra pengemudi dapat menikmati layanan ini selama periode tersebut.
- Jika mitra pengemudi tidak mendapatkan orderan selama satu hari penuh, mereka tidak akan dikenakan biaya sewa harian.
- Deposit yang dibayarkan oleh mitra pengemudi digunakan sebagai jaminan keamanan selama masa sewa. Deposit akan dikembalikan setelah mitra pengemudi mengembalikan motor listrik dan tidak memperpanjang masa kontrak.
Kesimpulan
Demikian informasi lengkap mengenai layanan GrabElectric yang merupakan inovasi terbaru dari Grab. Dengan layanan ini, kalian bisa menyewa motor listrik untuk digunakan dalam aktivitas ojek online. Ia bisa menjadi solusi bagi yang ingin menjadi mitra grab namun tidak memiliki motor.
Sekaligus ikut serta dalam menjaga lingkungan hidup yang lebih bebas dari polusi udara. Bagaimana, apakah kalian jugatertarik untuk ikut mendaftar sebagai mitra driver Grab Electric? Silahkan lengkapi persyaratannya dan lakukan pendaftaran baik secara online maupun offline.