Cara Mengubah Segmen Peserta BPJS Kesehatan Lewat JKN Mobile

Cara Pindah Segmen Peserta BPJS Kesehatan
Cara Pindah Segmen Peserta BPJS Kesehatan

Umumnya, peserta BPJS Kesehatan akan terbagi menjadi beberapa jenis atau segmen. Diantaranya peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan BPJS Non Penerima Bantuan Iuran atau yang biasa disebut dengan BPJS Non PBI. Nah apakah kalian sudah tahu apa perbedaan kedua jenis segmen peserta BPJS Kesehatan tersebut?

Dan bagaimana jika suatu saat kita ingin berpindah jenis kepesertaan dalam BPJS Kesehatan? Dalam kesempatan kali ini, Jakarta Studio sudah merangkum semua informasi yang kalian butuhkan tentang hal tersebut. Jadi daripada tambah penasaran, langsung saja simak pembahasan lengkapnya berikut ini.

Perbedaan PBI dan Non PBI

Cara Pindah Segmen Peserta BPJS Kesehatan
Cara Pindah Segmen Peserta BPJS Kesehatan

Pertama-tama, mari kita cari tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Peserta PBI dan Non PBI beserta dengan perbedaan diantara keduanya. Sehingga nanti akan lebih mudah bagi kita untuk memahami tentang segmentasi peserta BPJS Kesehatan tersebut.

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI merupakan kelompok dalam BPJS Kesehatan yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Dalam hal ini, iuran bulanannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, membebaskan peserta dari kewajiban pembayaran iuran. Namun, sebagai imbalan atas bantuan ini, peserta PBI memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.

Dimana fasilitas yang bisa didapatkan terbatas pada kelas 3 BPJS, dan hanya dapat berobat di puskesmas tingkat 1 kelurahan atau desa. Program ini dirancang khusus untuk warga yang termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti pemilik perusahaan dan pekerja bukan penerima upah.

2. Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI)

Peserta Non-PBI merupakan mereka yang iuran bulanannya harus dibayarkan sendiri. Meskipun sebagian iuran mungkin ditanggung oleh perusahaan jika peserta berasal dari golongan pekerja penerima upah, namun peserta Non-PBI memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam memilih fasilitas kesehatan.

Mereka berhak atas fasilitas kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 BPJS, dan dapat memilih penyedia layanan kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS sesuai dengan domisili mereka. Dengan membayar iuran sendiri, peserta Non-PBI memiliki akses yang lebih luas terhadap pelayanan kesehatan.

3. Perbedaan BPI dan Non BPI

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI):

  • Iuran Bulanan ditanggung penuh oleh pemerintah, bebas dari kewajiban pembayaran iuran oleh peserta.
  • Fasilitas Kesehatan hanya terbatas pada kelas 3 BPJS.
  • Hanya dapat berobat di puskesmas tingkat 1 kelurahan atau desa.
  • Dikhususkan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti pemilik perusahaan.

Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI):

  • Iuran Bulanan harus dibayar sendiri oleh peserta, meskipun sebagian dapat ditanggung oleh perusahaan.
  • Fasilitas Kesehatan yang didapat mencakup kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 BPJS.
  • Memiliki kebebasan memilih fasilitas kesehatan sesuai dengan domisili.
  • Tidak terbatas pada jenis pekerjaan, mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU) dan PBPU.

Cara Berganti Segmen Peserta BPJS Kesehatan

Nah mungkin ada diantara kalian yang berpikir untuk berpindah dari segmen PBI ke Non PBI ataupun sebaliknya. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi JKN Mobile, langsung simak tutorial lengkapnya berikut ini :

  • Pertama silahkan download aplikasi JKN Mobile.
  • Setelah itu, login dengan akun kalian masing-masing.
  • Selanjutnya masuk ke halaman Perubahan Data Peserta.
  • Pilih opsi Segmen Peserta, lihat data yang ada disana.
  • Kemudian pilih segmen yang diinginkan, klik Selanjutnya.
  • Baca semua informasi yang ada, centang kotak Saya Setuju.
  • Kemudian kalian pilih Selanjutnya untuk konfirmasi perubahan.
  • Tentukan rekening bank untuk pembayaran auto debit iuran BPJS.
  • Pilih juga kelas rawat inap yang diinginkan, klik Simpan.
  • Nah sekarang kalian sudah berhasil mengganti segmen pesertanya.

Hal Penting Untuk Dilakukan Setelah Perubahan

Cara Pindah Segmen Peserta BPJS Kesehatan
Cara Pindah Segmen Peserta BPJS Kesehatan

Setelah kalian melakukan pergantian terhadap jenis segmen peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa hal penting yang harus segera kalian lakukan agar layanan bisa kembali digunakan, diantaranya :

1. Status Kepesertaan Ditangguhkan

Setelah berhasil merubah segmen peserta, perlu diingat bahwa status kepesertaan akan mengalami penangguhan sementara. Hal ini berlaku hingga peserta membayar iuran BPJS untuk bulan yang bersangkutan.

2. Pembayaran Iuran

Pastikan kalian membayar iuran BPJS sesuai dengan kelas rawat inap yang dipilih setelah perubahan segmen peserta. Karena dengan melakukan pembayaran, maka akan mengaktifkan kembali status kepesertaan dan tetap dapat menikmati layanan kesehatan dari BPJS.

3. Cek Status Pembayaran dan Status BPJS

Peserta disarankan untuk secara berkala menggunakan fitur di aplikasi JKN Mobile untuk memeriksa status pembayaran iuran dan status keaktifan BPJS. Ini dapat dilakukan dengan mudah melalui fitur cek status yang disediakan dalam aplikasi.

4. Hubungi BPJS Kesehatan Jika Ada Kendala

Jika peserta mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait perubahan segmen peserta, sebaiknya menghubungi BPJS Kesehatan melalui kanal komunikasi yang disediakan, seperti call center atau layanan pesan dalam aplikasi JKN Mobile.

Kesimpulan

Bagaimana, ternyata mudah bangetkan untuk mengubah jenis segmen peserta pada layanan BPJS Kesehatan? Kalian bisa pilih mau menggunakan jenis kepesertaan PBI atau Non PBI sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Silahkan cek apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing jenis layanan tersebut sebelum memutuskan.