Cara Mengurus Paspor Untuk Anak, Ini Syaratnya!

Cara Membuat Paspor Untuk Anak
Cara Membuat Paspor Untuk Anak

Paspor merupakan dokumen yang diperlukan ketika kalian ingin pergi ke luar negeri atau memasuki perbatasan negara lain. Nah dokumen yang satu ini tidak hanya dibutuhkan oleh orang dewasa saja, tapi juga anak-anak juga perlu paspor jika bepergian ke luar negeri.

Maka dari itu, pengurusan paspor untuk anak juga sangat penting jika memang ada keperluan yang mengharuskan mereka untuk pergi ke luar negeri misal berlibur atau belajar di luar negeri. Nah apa saja persyaratan dan bagaimana prosedur pengurusan paspor untuk anak?

Syarat Membuat Paspor Anak

Cara Membuat Paspor Untuk Anak
Cara Membuat Paspor Untuk Anak

Untuk proses pengurusan paspor anak, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus kalian persiapkan terlebih dahulu. Diantara dokumen yang akan kalian butuhkan adalah sebagai berikut :

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua yang masih berlaku.
  • Jika orang tua pindah ke luar negeri, surat keterangan pindah harus disertakan sebagai pengganti KTP.
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi hubungan keluarga.
  • Akta kelahiran anak diperlukan sebagai bukti resmi tentang tempat dan tanggal kelahiran.
  • Jika ada, surat baptis juga dapat menjadi alternatif.
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua digunakan untuk memverifikasi status pernikahan dan hubungan keluarga.
  • Jika anak pernah mengganti nama, surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang harus disertakan.
  • Jika anak sudah memiliki paspor biasa sebelumnya, paspor lama harus disertakan sebagai dokumen tambahan.

Prosedur Pengurusan Paspor Anak

Apabila semua persiapan dan dokumen yang dibutuhkan sudah ada, maka kita bisa langsung lanjut ke proses pengurusan paspor untuk anak. Caranya pun mudah dan simple jika kalian sudah tahu, bahkan sekarang pun prosesnya bisa dilakukan secara online lewat HP. Silahkan ikuti panduan yang sudah dibuat berikut ini :

  • Pemohon dapat memilih antara pengajuan melalui aplikasi M-Paspor atau pengajuan manual langsung di loket permohonan.
  • Isi semua data pada formulir sesuai petunjuk yang disediakan baik pada aplikasi M-Paspor maupun formulir manual di loket.
  • Lampirkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan sesuai ketentuan.
  • Dokumen yang telah diunggah atau diserahkan secara manual akan diperiksa oleh petugas Imigrasi.
  • Jika dokumen lengkap, pemohon akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
  • Jika dokumen dinyatakan tidak lengkap, pemohon akan menerima dokumen permohonan yang dikembalikan oleh petugas Imigrasi.
  • Permohonan dianggap ditarik kembali jika dokumen tidak lengkap tidak segera dilengkapi.

Mekanisme Pengesahan Paspor Anak

Cara Membuat Paspor Untuk Anak
Cara Membuat Paspor Untuk Anak

Kemudian setelah proses pengajuan paspor anak selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pengesahan paspor tersebut untuk memastikan keabsahan dokumennya. Berikut adalah mekanisme yang bisa kalian ikuti :

  • Petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan dokumen yang telah diajukan, memastikan kelengkapan dan keabsahan persyaratan yang telah dipenuhi.
  • Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang dipilih
  • Proses ini melibatkan pengambilan foto dan sidik jari anak, yang akan digunakan sebagai data identifikasi dalam paspor.
  • Pemohon atau orang tua anak mungkin akan menjalani wawancara untuk verifikasi lebih lanjut atau klarifikasi terkait informasi yang diberikan.
  • Semua data dan informasi yang terkait dengan permohonan akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan dan keakuratan.
  • Tahap ini melibatkan penilaian akhir dan keputusan terkait penerbitan paspor anak. Jika semua proses telah dilalui dengan sukses, paspor akan diterbitkan.

Biaya Pembuatan Paspor Anak

Nah mungkin kalian juga penasaran, berapa biaya yang harus kita persiapkan untuk proses pembuatan paspor anak? Ada serangkaian biaya yang mungkin harus kalian keluarkan demi mendapatkan dokumen ini, rinciannya sebagai berikut :

  • Biaya untuk Paspor Biasa Nonelektronik 48 Halaman adalah sekitar Rp350.000
  • Biaya untuk Paspor Biasa Elektronik 48 Halaman adalah sekitar Rp650.000
  • Biaya untuk Layanan Percepatan Paspor (Selesai pada Hari yang Sama) adalah sekitar Rp1.000.000 (*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor)

Kesimpulan

Bagaimana, ternyata mengurus pembuatan paspor untuk anak tidak sulitkan? Kalian tinggal siapkan saja semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian ajukan permohonan bisa lewat aplikasi M-Paspor atau langsung di loket. Jika sudah berhasil, lanjut ke proses pengesahan hingga paspor bisa digunakan. Semoga dengan panduan diatas bisa membantu kalian, selamat mencoba!