Gagal Bayar Pinjol Samir, Apakah DC Datang ke Rumah?

Apakah Pinjol Samir Ada DC Lapangan
Apakah Pinjol Samir Ada DC Lapangan

Tingkat penggunaan pinjaman online semakin meningkat dari hari ke hari, namun tidak jarang banyak nasabah mengalami kendala dalam pembayaran, bahkan hingga gagal bayar. Nah penting bagi setiap nasabah pinjol untuk memahami bagaimana proses penagihan yang diterapkan oleh platform pinjaman online seperti Samir.

Apakah ketika kita menunggak pembayaran atau bahkan gagal bayar akan mengakibatkan Debt Collector dikirim ke rumah untuk melakukan penagihan. Dalam artikel ini, Jakarta Studio akan menguraikan secara rinci proses penagihan di Samir serta langkah terbaik jika kalian mengalami kendala dalam pembayaran pinjol.

Proses Penagihan Pinjaman di Samir

Apakah Pinjol Samir Ada DC Lapangan
Apakah Pinjol Samir Ada DC Lapangan

Biasanya, proses penagihan pembayaran di layanan pinjol tidak semata-mata langsung mengirimkan DC ke rumah nasabah. Namun ada beberapa prosedur yang harus dilewati terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa tahapan umum proses penagihan pinjaman di Samir.

1. Memberikan Pengingat ke Nasabah

Samir biasanya menggunakan pesan teks dan pesan WhatsApp sebagai alat untuk mengingatkan nasabah tentang pembayaran yang tertunda atau yang akan jatuh tempo. Pesan ini biasanya berisi informasi tentang jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, dan instruksi pembayaran.

Jika nasabah belum melakukan pembayaran setelah menerima pesan pengingat, tim penagihan akan menghubungi nasabah secara langsung melalui panggilan telepon. Tujuan panggilan ini adalah untuk mengkonfirmasi tagihan, menawarkan bantuan atau pengaturan pembayaran, dan mengingatkan nasabah tentang konsekuensi keterlambatan pembayaran.

2. Peningkatan Intensitas Penagihan

Jika nasabah sulit dihubungi melalui saluran komunikasi konvensional, seperti telepon atau pesan teks, tim penagihan mungkin melakukan upaya pelacakan melalui media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan informasi kontak tambahan yang mungkin membantu dalam upaya penagihan.

Jika pembayaran masih belum diterima setelah serangkaian upaya komunikasi, intensitas penagihan akan meningkat seiring berjalannya waktu. Mulai dari peningkatan frekuensi panggilan telepon atau penggunaan metode penagihan yang lebih langsung.

3. Kunjungan Lapangan oleh Debt Collector

Apabila semua upaya komunikasi dan penagihan secara remote tidak menghasilkan pembayaran yang diinginkan, Samir dapat mengirimkan Debt Collector (DC) untuk melakukan kunjungan lapangan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pembayaran secara langsung dengan nasabah.

Kunjungan oleh DC lapangan biasanya dilakukan jika pembayaran tertunda lebih dari 30 hari atau jika nasabah tidak lagi dapat dihubungi melalui saluran komunikasi konvensional. DC akan mengunjungi rumah atau kantor nasabah untuk membahas secara langsung masalah pembayaran dan menawarkan solusi.

Etika Penagihan Utang di Samir

Apakah Pinjol Samir Ada DC Lapangan
Apakah Pinjol Samir Ada DC Lapangan

Ada berbagai macam aturan dari OJK dan AFPI yang mengatur bagaimana layanan pinjol berjalan serta proses penagihan kepada nasabah dilakukan. Sehingga hal tersebut harus dipatuhi oleh perusahaan pinjol seperti Samir.

1. Tanggung Jawab Perusahaan dan Pengawasan Terhadap Pihak Ketiga

Samir memahami bahwa proses penagihan adalah bagian penting dari layanan mereka kepada nasabah. Oleh karena itu, meskipun penagihan mungkin ditangani oleh pihak ketiga, Samir tetap bertanggung jawab atas seluruh proses tersebut.

Perusahaan memastikan bahwa pihak ketiga yang digunakan untuk melakukan penagihan telah memperoleh sertifikasi Keanggotaan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ini memastikan bahwa pihak ketiga mematuhi standar dan etika yang ditetapkan oleh AFPI dalam melakukan penagihan.

2. Kewajiban Pihak Ketiga Memperoleh Sertifikasi Keanggotaan dari AFPI:

Pihak ketiga yang digunakan oleh Samir untuk melakukan penagihan wajib memperoleh sertifikasi keanggotaan dari AFPI. Hal ini menjamin bahwa pihak ketiga memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam melakukan penagihan.

AFPI melakukan review terhadap dokumen dan kunjungan ke lokasi penyedia jasa penagihan jika diperlukan. Mereka juga memiliki hak untuk mencabut sertifikasi keanggotaan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa penagihan.

3. Kewajiban Perusahaan dalam Pengawasan Pihak Ketiga:

Meskipun penagihan ditangani oleh pihak ketiga, Samir tetap memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan bahwa proses penagihan dilakukan dengan mematuhi standar etika yang ditetapkan.

Samir tidak dapat melepas tanggung jawab terhadap proses penagihan hanya karena dilakukan oleh pihak ketiga. Mereka harus memastikan bahwa nasabah diperlakukan dengan adil dan menghormati hak-hak mereka sepanjang proses penagihan.

Alamat dan Kontak Layanan Pelanggan

Samir menempatkan kepentingan dan kepuasan nasabah sebagai prioritas utama, termasuk dalam hal penanganan keluhan atau pertanyaan terkait proses penagihan. Jika kalian mengalami kendala, keluhan atau pertanyaan seputar layanan Samir, maka bisa menghubungi layanan pelanggan berikut ini :

  • Alamat kantor layanan pelanggan Samir terletak di Jalan Kemang Timur Raya No. 15 RT. 007 RW. 03, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12730.
  • Nasabah juga dapat menghubungi layanan pelanggan melalui email di [email protected] atau melalui telepon di nomor 021 – 50986036 (untuk layanan KTA Multiguna) dan 021 – 22232522 (untuk layanan Secure Loan).

Kesimpulan

Itulah penjelasan tentang metode penagihan utang yang dilakukan di layanan pinjol Samir. Jadi ketika seseorang menunggak tagihan atau gagal bayar, tidak langsung dikirimkan DC ke rumahnya. Namun dimulai dengan memberikan pengingat terlebih dahulu. Tapi jika nasabah tetap bandel, maka pihak pinjol bisa mengirimkan DC langsung ke rumah mereka.