Kartu Telkomsel kamu sudah tidak aktif atau tidak terpakai lagi? Jangan buru-buru menggantinya tanpa melakukan satu hal penting, yaitu unreg! Kenapa begitu? Karena setiap nomor Telkomsel yang terdaftar menggunakan NIK milik kamu tetap terhubung dengan data pribadi, dan jika dibiarkan begitu saja, bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Apalagi sejak 2017, satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga kartu SIM. Jadi, sebelum kamu mengganti nomor atau berpindah provider, sebaiknya lakukan unreg kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif.
Di artikel ini, Jakarta Studio akan membahas berbagai cara unreg kartu Telkomsel dengan mudah, baik itu untuk nomor yang masih aktif, hilang, rusak, atau bahkan yang sudah kadaluarsa. Yuk, simak tutorial lengkapnya agar kamu bisa tetap aman dan nyaman menggunakan nomor baru!
Mengapa Harus Unreg Kartu Telkomsel?
Sebelum masuk ke cara-cara unreg kartu Telkomsel, ada baiknya kita pahami dulu mengapa kita perlu melakukan unreg terhadap simcard yang sudah tak digunakan lagi. Pertama, dengan melakukan unreg kartu Telkomsel yang sudah tidak digunakan, kamu akan menjaga keamanan data pribadi.
Nomor yang terdaftar di Telkomsel menggunakan NIK milik kamu tetap terhubung dengan berbagai informasi penting, seperti akun media sosial, transaksi keuangan, atau bahkan aplikasi belanja. Kalau tidak di-unreg, siapa tahu kalau ada yang bisa memanfaatkan nomor tersebut tanpa izin kamu, kan?
Selain itu, sejak diberlakukannya aturan baru pada 2017, setiap NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga kartu SIM. Artinya, kalau kamu sudah mendaftarkan tiga nomor, kamu tidak akan bisa lagi mendaftar kartu SIM baru dengan NIK yang sama.
Jadi, unreg kartu Telkomsel yang tidak terpakai akan memberi ruang untuk registrasi nomor baru, tanpa mengganggu kuota NIK kamu. Nah, yuk, simak cara unreg kartu Telkomsel dengan mudah!
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Masih Aktif
Jika kartu Telkomsel kamu masih aktif dan kamu ingin mengganti nomor atau provider, langkah pertama yang harus dilakukan adalah unreg kartu Telkomsel tersebut. Ada dua cara utama untuk melakukan ini, yaitu melalui SMS atau dial up. Kedua cara ini cukup mudah dan tidak memerlukan banyak waktu, kok!
Unreg via SMS
Cara pertama adalah menggunakan SMS. Metode ini cukup simpel, dan kamu hanya perlu memastikan bahwa pulsa kamu mencukupi untuk mengirimkan SMS. Simak tutorialnya:
- Buka menu perpesanan di ponsel kamu.
- Ketik pesan dengan format UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#3919178230273707).
- Kirimkan SMS ke nomor 444.
- Tunggu beberapa saat, Telkomsel akan mengirimkan konfirmasi status permohonan unreg kartu Telkomsel kamu melalui SMS.
- Jika semuanya berhasil, kamu tidak perlu melakukan langkah tambahan lagi.
- Cukup tunggu konfirmasi dari Telkomsel. Sangat mudah, kan?
Unreg via Dial Up
Kalau kamu tidak ingin menggunakan SMS atau ingin cara yang lebih cepat tanpa pulsa, kamu bisa menggunakan dial up. Metode ini hanya membutuhkan jaringan, bahkan jika kamu masih menggunakan jaringan 2G sekalipun. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka menu panggilan di ponsel kamu.
- Ketik kode *444# dan tekan panggil.
- Setelah beberapa detik, akan muncul menu pilihan layanan Telkomsel.
- Pilih opsi nomor tiga yang bertuliskan “UNREG”.
- Masukkan 16 digit nomor NIK kamu dan kirimkan.
- Tunggu hingga layar menampilkan konfirmasi bahwa proses unreg telah berhasil.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Tidak Aktif
Lalu bagaimana cara unreg kartu telkomsel jika simcard sudah tak aktif? Mungkin karena kartu tersebut sudah melewati masa berlaku dan masa tenggang, yang artinya kartu tersebut sudah tidak aktif lagi. Tenang, kalau begitu kamu tidak perlu repot-repot melakukan unreg, karena data kartu tersebut akan otomatis terhapus dari database Kominfo.
Namun, jika kartu kamu tidak aktif karena alasan lain (misalnya, kamu belum sempat menggunakannya dalam waktu lama), maka kamu masih bisa mengikuti prosedur unreg yang ada. Jika kartu kamu tidak aktif, pastikan untuk mengecek status kartu dan melakukan pengecekan melalui layanan pelanggan jika perlu.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang
Ponsel kamu hilang? Jangan panik! Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memastikan bahwa nomor Telkomsel yang terdaftar di ponsel tersebut tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kamu perlu segera melakukan unreg pada kartu yang hilang.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memutuskan koneksi atau memblokir semua aplikasi yang terhubung dengan nomor tersebut, seperti akun bank atau aplikasi e-commerce. Selanjutnya, kamu bisa mendatangi GraPari terdekat dan meminta customer service untuk melakukan unreg kartu Telkomsel yang hilang.
Mereka akan membantu proses unreg dan memastikan nomor tersebut tidak lagi terhubung dengan NIK kamu. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi layanan pelanggan Telkomsel melalui saluran lain seperti WhatsApp atau Facebook Messenger untuk melaporkan kehilangan kartu.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak
Kadang, simcard Telkomsel bisa mengalami kerusakan, misalnya chip yang tidak terbaca lagi karena sering dipasang-pasang atau tergores. Jika kartu kamu rusak dan tidak bisa digunakan, kamu bisa menggantinya di gerai Telkomsel atau menghubungi layanan pelanggan untuk unreg kartu rusak.
Untuk melakukan unreg pada kartu rusak, kamu bisa menggunakan beberapa metode berikut:
- Aplikasi MyTelkomsel: Melalui help center yang tersedia di aplikasi ini, kamu bisa meminta bantuan untuk unreg kartu yang rusak.
- Situs resmi Telkomsel: Kunjungi website resmi Telkomsel untuk melihat opsi unreg yang tersedia.
- Layanan WhatsApp: Cukup kirim pesan ke nomor WhatsApp customer service Telkomsel di 0811-1111-1111.
- Media Sosial: Kamu juga bisa menghubungi Telkomsel melalui Facebook Messenger, Telegram, atau LINE untuk mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Menghapus registrasi atau unreg kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif atau terpakai sangat penting untuk menjaga data pribadi tetap aman. Selain itu, unreg juga memberi kesempatan untuk kamu mendaftar kartu SIM baru dengan NIK yang sama, sesuai dengan aturan yang ada.
Dengan mengikuti panduan lengkap diatas, kamu bisa unreg kartu Telkomsel dengan mudah, baik itu kartu yang masih aktif, hilang, rusak, atau sudah tidak aktif. Jadi, sebelum mengganti nomor atau provider, pastikan untuk selalu melakukan unreg terlebih dahulu!