Salah satu hal yang mungkin membuat orang malas ketika datang ke rumah sakit atau klinik adalah mengantre. Apalagi jika jumlah antreannya banyak, maka sudah pasti akan memerlukan waktu tunggu yang lebih lama. Nah untuk itulah, BPJS Kesehatan menghadirkan sebuah inovasi baru pada layanan mereka yaitu fitur antre online.
Dengan adanya fitur tersebut, kalian bisa mendaftar antrean online melalui apliasi JMO. Hal tersebut ddemi meningkatkan kemudahan akses dan juga efisiensi layanan kesehatan di era digital seperti sekarang ini. Ingin tahu bagaimana caranya? Silahkan simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Tentang Antrean Online BPJS Kesehatan
Fitur antrean online BPJS Kesehatan adalah inovasi yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia untuk mendaftar dan mendapatkan nomor antrean secara digital melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web resmi BPJS Kesehatan. Fitur ini dirancang untuk meminimalkan waktu tunggu peserta di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik, dengan menyediakan cara yang lebih efisien untuk mengakses layanan kesehatan.
Beberapa poin penting mengenai fitur antrean online BPJS Kesehatan diantaranya sebagai berikut:
- Akses Digital: Peserta dapat menggunakan fitur antrean online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di perangkat seluler atau melalui situs web resmi BPJS Kesehatan.
- Pendaftaran Pelayanan: Peserta dapat mendaftar untuk mendapatkan nomor antrean pada pelayanan kesehatan tertentu, seperti kunjungan ke dokter di poliklinik.
- Pemilihan Faskes dan Dokter: Fitur ini memungkinkan peserta untuk memilih faskes rujukan tingkat lanjut dan dokter yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Efisiensi Waktu: Dengan antrean online, peserta dapat mengurangi waktu tunggu di tempat pelayanan kesehatan karena sudah memiliki nomor antrean sebelumnya.
- Notifikasi dan Pengingat: Peserta akan menerima notifikasi mengenai jadwal kunjungan mereka dan pengingat untuk melakukan “Check In” minimal satu jam sebelum layanan.
- Kriteria Penggunaan: Untuk menggunakan fitur antrean online, peserta harus memenuhi syarat, seperti menyelesaikan perawatan di Poliklinik dan memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan.
- Tujuan Utama: Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan peserta dalam mengakses layanan kesehatan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya fasilitas kesehatan, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien.
Manfaat Antrean Online BPJS Kesehatan
Dengan adanya fitur antrean online pada layanan BPJS Kesehatan ini membawa banyak sekali manfaat. Khususnya bagi kalian yang tidak suka menunggu dan mengantre panjang serta tidak punya banyak waktu luang. Berikut beberapa manfaat dari fitur antrean online tersebut.
1. Efisiensi Waktu
Dengan fitur antrean online BPJS Kesehatan, peserta dapat menghemat waktu yang biasanya dihabiskan untuk menunggu di fasilitas kesehatan. Dengan memiliki nomor antrean sebelumnya, waktu yang diperlukan untuk mendaftar atau menunggu di tempat pelayanan dapat diminimalkan, sehingga memberikan pengalaman pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
2. Akses Lebih Fleksibel
Antrean online dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja. Sehingga dapat menghilangkan keterbatasan jarak dan waktu, memungkinkan peserta untuk mengelola jadwal pelayanan kesehatan mereka sesuai dengan kenyamanan dan kebutuhan pribadi.
3. Pemilihan Faskes dan Dokter
Peserta memiliki kontrol lebih terkait pilihan faskes rujukan tingkat lanjut dan dokter yang diinginkan melalui antrean online. Dengan demikian, peserta dapat memilih penyedia layanan kesehatan yang sesuai dengan preferensi mereka untuk meningkatkan kepuasan dalam layanan kesehatan.
4. Notifikasi dan Pengingat
Peserta akan mendapatkan notifikasi mengenai jadwal kunjungan dan pengingat untuk melakukan “Check In” minimal satu jam sebelum layanan. Fitur ini tidak akan menjadi pengingat bagi kalian agar tidak lupa dan terlewatkan jadwal yang sudah dibuat sebelumnya.
5. Minimalkan Waktu Tunggu
Antrean online memungkinkan peserta untuk langsung menuju lokasi pelayanan setelah melakukan “Check In”. Dengan demikian, waktu yang biasanya dihabiskan untuk menunggu di tempat pelayanan dapat diminimalkan. Jadi kalian tidak harus capek-capek duduk dan menunggu lama lagi.
Syarat Pendaftaran Antrean Online
Untuk melakukan pendaftaran online, ada beberapa hal yang harus kalian persiapkan terlebih dahulu, diantaranya :
1. Pasien Post Kontrol Poliklinik
Peserta yang ingin memanfaatkan fitur antrean online BPJS Kesehatan harus telah menyelesaikan perawatan di Poliklinik. Artinya peserta sudah menjalani kunjungan ke dokter atau spesialis di Poliklinik terlebih dahulu. Pendaftaran untuk antrean online hanya tersedia bagi mereka yang telah melewati tahap perawatan tersebut.
2. Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan
Sebelum menggunakan fitur antrean online, peserta harus memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan. Dokumen ini diberikan setelah peserta berkonsultasi dengan dokter di Poliklinik. Surat tersebut memuat informasi terkait rencana kunjungan mendatang, termasuk tanggal dan rincian penting lainnya yang diperlukan untuk kelancaran pelayanan kesehatan.
3. Nama Sesuai dengan Surat Rujukan
Syarat lainnya untuk menggunakan antrean online adalah bahwa nama peserta harus sesuai dengan yang tercantum dalam surat rujukan dari Faskes 1 atau Faskes 2. Hal ini dilakukan untuk memvalidasi identitas peserta dan memastikan bahwa yang mendaftar adalah orang yang direkomendasikan oleh fasilitas kesehatan yang sebelumnya mereka kunjungi.
4. Pendaftaran Pelayanan di Poliklinik
Kemudian peserta juga harus menyelesaikan proses pendaftaran dan perawatan di Poliklinik. Proses pendaftaran di Poliklinik meliputi registrasi, pembuatan rekam medis, dan pemberian surat rujukan atau rencana kontrol. Dengan demikian, peserta yang menggunakan antrean online dijamin telah melewati tahap administratif dan pelayanan kesehatan di Poliklinik.
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan
Setelah semua persyaratannya dipenuhi, maka kalian bisa langsung menggunakan fitur antrean online dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Ada 2 metode yang bisa dipakai yaitu daftar lewat apliaksi Mobile JKN dan situs web resminya.
1. Daftar Lewat Mobile JKN
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di HP kalian.
- Buka aplikasi setelah selesai diinstal.
- Pada menu utama aplikasi, temukan dan pilih opsi “Pendaftaran Pelayanan.”
- Pilih faskes rujukan tingkat lanjut yang diinginkan.
- Jika terdapat lebih dari satu rujukan, pilih rujukan yang sesuai.
- Pilih tanggal rencana kunjungan ke fasilitas kesehatan.
- Pilih dokter yang ingin kalian kunjungi nanti.
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar tanpa ada kesalahan.
- Klik “Daftar Pelayanan” setelah memastikan semua informasi benar.
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nama antrian.
- Klik “Check In” minimal 1 jam sebelum waktu layanan yang dipilih.
2. Daftar Lewat Situs Resmi
- Buka situs antrean.bpjs-kesehatan.go.id melalui perangkat seluler atau komputer.
- Masukkan username, password, dan input captcha untuk login ke akun BPJS Kesehatan Anda.
- Setelah login, pilih ‘Console Box’ pada menu dashboard.
- Pilih ‘BPJS’ sebagai opsi layanan kalian.
- Masukkan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Pilih poli dan dokter yang ingin Anda kunjungi.
- Klik ‘Lanjutkan’ setelah memilih poli dan dokter.
- Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan Anda akan muncul.
- Cetak nomor antrean online BPJS Kesehatan dan bawa ke fasilitas kesehatan saat berobat.
Kesimpulan
Bagaimana, dengan adanya fitur antrean online pada layanan BPJS Kesehatan tersebut akan membuat kalian jadi bisa mengurangi waktu menunggu di fasilitas kesehatan. Selain itu, penjadwalan yang dibuat juga lebih fleksibel dan mudah disesuaikan dengan preferensi masing-masing pengguna. Semoga dengan informasi tersebut bisa membantu dan bermanfaat.