Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban fiskal yang wajib dibayar oleh para pemilik tanah dan bangunan di Indonesia. Namun bagi sebagian orang, mungkin merasa kesulitan jika harus datang ke kantor pajak untuk membayar PBB setiap tahunnya. Untungnya, dengan kemajuan teknologi sekarang kita sudah bisa membayar PBB dengan mudah secara online melalui platform seperti Tokopedia
Nah tentu cara yang satu ini akan lebih mudah dan praktis, apalagi bagi mereka yang tak punya banyak waktu luang karena sibuk bekerja. Dengan melakukan pembayaran secara non tunai lewat Tokopedia, kita bisa dengan mudah menyelesaikan kewajiban pajak darimana saja dan kapan saja. Ingin tahu bagaimana caranya?
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan pada kepemilikan, pengendalian, atau pemanfaatan tanah dan bangunan di Indonesia. Ini adalah salah satu pajak yang menjadi sumber pendapatan negara, digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan serta pelayanan publik.
PBB adalah kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik properti, baik itu individu maupun badan usaha. Kewajiban ini tidak terkecuali, dan tujuannya adalah untuk mengumpulkan dana yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai layanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Dasar Hukum PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Hukum ini memberikan dasar hukum yang mengatur aturan, ketentuan, dan tata cara pembayaran PBB di Indonesia.
Perhitungan tarif PBB dihitung berdasarkan kelas pajak bumi dan bangunan atau nilai jual objek pajak (NJOP). Setiap properti diberi kelas pajak berdasarkan karakteristik dan lokasinya. NJOP digunakan sebagai dasar perhitungan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh pemilik properti.
PBB adalah pajak tahunan dan pemilik properti diwajibkan membayar PBB setiap tahun paling lambat pada tanggal 31 Agustus. Metode pembayaran bisa dilakukan langsung di kantor pos atau bank. Namun dengan perkembangan teknologi, pembayaran PBB kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui platform online seperti Tokopedia.
Layanan Pembayaran PBB Online Lewat Tokopedia
Dengan perkembangan teknologi memang membawa banyak kemudahan dalam kehidupan kita, termasuk untuk urusan pembayaran pajak. Sekarang, kita sudah bisa melakukan pembayaran PBB secara online melalui platform seperti Tokopedia, sehingga tidak harus repot-repot datang langsung ke kantor pajak atau transfer melalui ATM bank.
Nah ketika ingin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan lewat Tokopedia, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kalian ketahui :
- Kalian dapat membayar PBB, baik sebelum maupun setelah jatuh tempo.
- Jika kalian membayar PBB setelah tanggal jatuh tempo, kalian akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari seluruh pokok tagihan.
- Tokopedia berkomitmen untuk mengganti pembayaran denda PBB sebesar 2% dari total pokok tagihan jika terjadi kesalahan sistem. Misalnya, jika kalian membayar PBB tepat waktu dan sistem mengalami kesalahan.
- Tokopedia juga akan mengganti seluruh total pembayaran denda PBB jika proses pembayaran terhenti atau gagal karena kesalahan sistem atau aplikasi.
- Penting untuk diingat bahwa kesalahan dalam penginputan data yang dilakukan oleh pengguna bukan menjadi tanggung jawab Tokopedia.
- Biaya administrasi yang dikenakan pada pengguna dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tutorial Bayar PBB Lewat Tokopedia
Dengan semua kemudahan yang diberikannya, membayar PBB lewat Tokopedia memang bisa menjadi pilihan yang sangat bagus. Karena kita bisa melakukan pembayaran darimana saja dan kapan saja langsung dari smartphone. Nah ingin tahu bagaimana caranya?
- Pertama, silahkan buka akun Tokopedia kalian.
- Setelah itu, pilih menu Top Up dan Tagihan.
- Tap pada opsi Semua Kategori, pilih Pajak PBB.
- Silahkan isi semua data yang diperlukan dengan lengkap.
- Mulai dari cluster, kota kabupaten, tahun, nomor objek pajak dll.
- Setelah semua diisi dengan benar, klik Cek Tagihan.
- Maka akan muncul berapa jumlah PBB yang harus dibayarkan.
- Kemudian kalian tinggal klik Bayar dan selesaikan prosesnya.
- Bagaimana, gampang bangetkan? Tak perlu repot-repot antri.
FAQ Terkait Pembayaran PBB Lewat Tokopedia
Apa itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan, pengendalian, atau pemanfaatan tanah dan bangunan di Indonesia.
Apa dasar hukum PBB di Indonesia?
PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Berapa tarif PBB?
Tarif PBB ditentukan berdasarkan kelas pajak bumi dan bangunan atau nilai jual objek pajak (NJOP).
Kapan tenggat waktu pembayaran PBB?
Tenggat waktu pembayaran PBB jatuh pada tanggal 31 Agustus setiap tahunnya.
Apa yang terjadi jika saya melewati tanggal jatuh tempo?
Jika kalian membayar PBB setelah tanggal jatuh tempo, kalian akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari seluruh pokok tagihan.
Apakah Tokopedia menawarkan layanan pembayaran PBB secara online?
Ya, Tokopedia bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan layanan pembayaran PBB secara online.
Bagaimana melakukan pembayaran PBB lewat Tokopedia?
Kalian tinggal masuk ke menu Top Up dan Tagihan, pilih Pajak PBB, kemudian isi semua datanya dengan benar. Terakhir, selesaikan pembayarna dengan metode yang tersedia.
Kesimpulan
Bagi kalian yang mungkin sering kesulitan menemukan waktu luang untuk membayar pajak ke kantor atau ATM, maka akan sangat terbantu dengan tips trik diatas. Kalian bisa menyelesaikan kewajiban pajak kapan saja agar tidak lupa dan telat yang bisa mengakibatkan denda. Semoga informasi diatas bisa membantu dan juga bermanfaat.