BPJS Nonaktif Karena Premi: Penyebab dan Solusinya

Arti BPJS Nonaktif Karena Premi
Arti BPJS Nonaktif Karena Premi

Apakah kalian pernah mendapati notifikasi ‘BPJS nonaktif karena premi‘? Biasanya pesan tersebut bisa kalian temukan pada aplikasi Mobile JKN saat melakukan pengecekan info Peserta. Notifikasi tersebut menandakan bahwa layanan BPJS kita dalam kondisi nonaktif dan tidak bisa digunakan.

Dengan kata lain, kita pun tidak bisa mendapatkan klaim manfaat dari layanan BPJS Kesehatan saat statusnya nonaktif. Lantas apa penyebabnya dan bagaimana cara untuk mengatasinya agar layanan BPJS Kesehatan kalian aktif kembali? Berikut adalah informasi lengkap yang sudah Jakarta Studio rangkum untukmu.

Penyebab BPJS Nonaktif Karena Premi

Arti BPJS Nonaktif Karena Premi
Arti BPJS Nonaktif Karena Premi

BPJS nonaktif karena premi merujuk pada kondisi dimana kepesertaan seseorang dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dinonaktifkan atau dihentikan karena adanya tunggakan pembayaran iuran atau premi. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang wajib di Indonesia, dan pesertanya diharuskan membayar iuran secara rutin.

Jika seseorang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai jadwal atau ada tunggakan pembayaran, BPJS dapat menonaktifkan kepesertaan tersebut. Dengan kata lain, layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS, seperti akses ke fasilitas kesehatan dan klaim biaya pengobatan, akan ditangguhkan atau dinonaktifkan sementara sampai iuran yang tertunggak dibayarkan.

Maksud dari kebijakan nonaktif karena premi ini adalah untuk mendorong peserta agar mematuhi kewajiban pembayaran iuran secara teratur. Ini juga merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan dan memastikan dana yang cukup untuk memberikan layanan kesehatan kepada semua peserta.

Dampak BPJS Nonaktif Karena Premi

Nonaktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan akibat tunggakan premi atau nonaktif karena premi dapat memiliki beberapa dampak bagi peserta, diantaranya sebagai berikut :

1. Tidak Dapat Menggunakan Layanan BPJS

Peserta yang statusnya nonaktif tidak dapat menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS. Ini termasuk akses ke rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS.

2. Pembayaran Penuh untuk Layanan Kesehatan

Tanpa kepesertaan aktif, peserta harus membayar secara penuh untuk layanan kesehatan yang diterima dan tidak akan dicover oleh BPJS. Hal tersebut dapat memberikan beban finansial yang lebih besar, terutama jika peserta membutuhkan perawatan medis yang intensif.

3. Tidak Mendapatkan Manfaat Jaminan Kesehatan

Peserta yang kepesertaannya nonaktif juga tidak dapat mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang meliputi pembiayaan biaya rawat inap, tindakan medis, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan lainnya yang biasanya ditanggung oleh BPJS.

4. Denda Jika Menggunakan Layanan Rawat Inap

Jika peserta yang baru aktif setelah nonaktif menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari pertama, dapat dikenakan denda sebesar 5% dari biaya rawat inap dikali jumlah bulan tunggakan iuran. Hal ini tentu akan menambah beban finansial untuk kalian.

5. Menghambat Akses Kesehatan yang Mendesak

Nonaktifnya kepesertaan dapat menghambat akses peserta terhadap layanan kesehatan yang mendesak atau dalam kondisi darurat, karena fasilitas kesehatan biasanya memerluka kepesertaan BPJS dalam status yang aktif.

Solusi Agar BPJS Kesehatan Aktif Kembali

Arti BPJS Nonaktif Karena Premi
Arti BPJS Nonaktif Karena Premi

Dari dampak-dampak yang bisa ditimbulkan diatas, kita bisa tahu bahwa nonaktifnya status kepesertaan BPJS Kesehatan ini harus segera diatasi. Bagaimana caranya? Untuk bisa mengaktifkannya kembali, kalian perlu membayar tagihan yang tertunggak sampai lunas.

1. Pembayaran Tertunggak

Langkah pertama untuk mengaktifkan kembali BPJS yang nonaktif adalah dengan melunasi seluruh tunggakan pembayaran iuran. Peserta perlu membayar semua bulan yang tertunggak agar kepesertaannya dapat diaktifkan kembali.

2. Verifikasi Pembayaran

Setelah pembayaran dilakukan, peserta perlu menunggu verifikasi dari sistem BPJS Kesehatan. Biasanya, proses verifikasi memakan waktu singkat, jadi kalian tidak perlu menunggu lama hingga pembayaran diverifikasi.

3. Hubungi Customer Service

Jika setelah pembayaran peserta masih mengalami masalah atau belum melihat perubahan status kepesertaan, sebaiknya menghubungi customer service BPJS Kesehatan. Mereka dapat memberikan bantuan lebih lanjut dan memverifikasi status pembayaran.

4. Tunggu Aktivasi Akun

Setelah verifikasi dan pembayaran dilakukan, tunggulah beberapa saat agar akun kepesertaan dapat diaktifkan kembali. Peserta dapat memantau status keaktifan melalui aplikasi Mobile JKN atau sistem BPJS Kesehatan lainnya.

5. Hati-hati dengan Denda Rawat Inap

Jika peserta baru aktif setelah nonaktif, hindarilah rawat inap selama 45 hari pertama untuk menghindari denda sebesar 5% dari biaya rawat inap dikali jumlah bulan tunggakan. Hal ini sebagai salah satu konsekuensi BPJS nonaktif karena premi.

FAQ Seputar BPJS Nonaktif Karen Premi

Apa yang dimaksud dengan BPJS nonaktif karena premi?

BPJS nonaktif karena premi merujuk pada kondisi dimana kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dinonaktifkan akibat tunggakan pembayaran iuran atau premi.

Mengapa iuran BPJS harus dibayar tepat waktu?

Pembayaran iuran tepat waktu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan, mendukung ketersediaan fasilitas kesehatan, dan memastikan akses peserta terhadap layanan kesehatan.

Apa dampak nonaktifnya BPJS karena premi?

Peserta tidak dapat menggunakan layanan BPJS, harus membayar penuh untuk layanan kesehatan, tidak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan, dan dapat dikenakan denda jika menggunakan layanan rawat inap setelah baru aktif.

Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS yang nonaktif?

Kalian perlu melakukan pembayaran seluruh tunggakan iuran kemudian tunggu proses verifikasi pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, maka status kepesertaan BPJS kalian akan diaktifkan kembali.

Kesimpulan

Jadi bisa kita simpulkan bahwa BPJS Kesehatan Nonaktif karena premi disebabkan oleh adanya tagihan atau iuran yang belum dibayarkan melebihi tanggal jatuh tempo, biasanya hingga tanggal 10 setiap bulannya. Hal tersebut membuat layanan BPJS Kesehatan kita dinonaktifkan dan tak bisa digunakan untuk sementara waktu.

Agar bisa aktif kembali, kita perlu membayar dan melunasi semua tagihan tertunggak pada akun BPJS Kesehatan kalian. Kemudian tunggu proses verifikasi pembayaran, jika ternyata lebih lama dari estimasi, hubungi CS BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan. Setelah berhasil diverifikasi, nanti status kepesertaan kalian akan diaktifkan kembali.