Untuk mengetahui berbagai macam penyakit atau gangguan kesehatan pada tubuh kita, biasanya perlu dilakukan pemeriksaan dengan sinar X atau biasa disebut dengan rontgen (ronsen). Dengan menggunakan teknologi tersebut, dokter bisa mendapatkan gambaran visual dengan lebih detail mengenai kondisi interanl tubuh pasiennya hingga tulang dan organ lainnya.
Namun terkadang banyak orang yang takut melakukan rontgen karena terhalang dengan biayanya yang dianggap cukup mahal. Akan tetapi, sekarang kalian tidak perlu khawatir karena biaya rontgen pun kini juga sudah bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ingin tahu bagaimana caranya? Silahkan simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
Tujuan Pemeriksaan Rontgen
Pemeriksaan rontgen atau sinar-X bukan hanya sekadar sebagai alat diagnostik, melainkan juga sebuah teknologi medis yang berfungsi untuk memberikan gambaran visual mendalam mengenai struktur internal tubuh manusia. Fungsi utamanya ada banyak, mencakup:
1. Visualisasi Struktur Tulang
Rontgen sangat efektif dalam menghasilkan gambaran yang jelas tentang struktur tulang, termasuk tulang belakang, tengkorak, dan tulang ekstremitas. Sehingga akan membantu dalam mendeteksi fraktur, kelainan tulang, atau masalah ortopedi lainnya.
2. Pemindaian Organ Dalam
Pemeriksaan rontgen juga digunakan untuk memvisualisasikan organ dalam seperti jantung, paru-paru, lambung, dan usus. Hal ini memungkinkan dokter untuk mengidentifikasi kelainan, pembengkakan, atau tumor pada organ-organ tersebut.
3. Deteksi Abnormalitas pada Jaringan Lunak
Selain tulang dan organ, rontgen dapat digunakan untuk mendeteksi perubahan pada jaringan lunak seperti otot, pembuluh darah, dan organ-organ dalam. Sehingga dapat membantu dalam diagnosis penyakit atau kondisi medis yang mempengaruhi jaringan lunak.
4. Panduan Proses Bedah
Dalam beberapa kasus, pemeriksaan rontgen dapat digunakan sebagai panduan visual selama prosedur bedah. Dengan begitu memungkinkan dokter untuk navigasi yang lebih tepat dan akurat selama operasi.
5. Diagnosis yang Cepat dan Tepat
Hasil pemeriksaan rontgen juga dapat membantu dokter dalam membuat diagnosis dengan lebih cepat dan akurat. Karena dokter akan mendapatkan gambaran visual dari kondisi internal tubuh pasiennya dengan lebih jelas.
Syarat Mendapatkan Rontgen Gratis dengan BPJS Kesehatan
Untuk mendapatkan akses terhadap layanan rontgen secara gratis dengan BPJS Kesehatan, maka kalian harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Peserta harus terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Kesehatan dan status keanggotaannya harus tercatat dalam sistem. Hal ini memastikan bahwa peserta memiliki hak untuk mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
2. Tidak Memiliki Tunggakan Pembayaran Iuran
Peserta harus membayar iuran BPJS Kesehatan secara teratur dan tidak memiliki tunggakan pembayaran. Sehingga status peserta tetap aktif dan mendapatkan hak-hak layanan kesehatan sesuai dengan program tersebut.
3. Mendapatkan Instruksi Dokter yang Merawat
Pemeriksaan rontgen harus didasarkan pada instruksi atau rujukan dari dokter yang merawat pasien. Dokter harus memberikan alasan medis yang jelas mengapa pemeriksaan rontgen diperlukan untuk mendukung diagnosis atau evaluasi kondisi kesehatan pasien.
4. Tidak Bisa Meminta Rontgen Secara Mandiri
Peserta tidak dapat meminta pemeriksaan rontgen secara mandiri tanpa rujukan atau petunjuk dari dokter yang merawat. Hal ini menjamin bahwa setiap pemeriksaan rontgen dilakukan berdasarkan kebutuhan medis yang jelas dan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
Cara Mendapatkan Layanan Rontgen Gratis
Proses untuk mendapatkan layanan rontgen secara gratis dengan BPJS Kesehatan melibatkan beberapa prosedur yang harus dilalui oleh para peserta. Silahkan ikuti panduan lengkapnya sebagai berikut :
1. Datangi Faskes Tingkat Pertama
Pertama, peserta perlu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan ini telah terdaftar dan bekerja sama dengan BPJS untuk menyediakan layanan kesehatan kepada peserta.
2. Dapatkan Rujukan dari Dokter Umum
Dokter umum di faskes tingkat pertama akan melakukan evaluasi kondisi pasien. Jika diperlukan pemeriksaan rontgen, dokter umum akan memberikan rujukan kepada dokter spesialis yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
3. Pemeriksaan Lanjutan pada Dokter Spesialis
Peserta akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis berdasarkan rujukan yang diberikan oleh dokter umum. Dokter spesialis akan mengevaluasi kebutuhan pemeriksaan rontgen berdasarkan gejala atau kondisi kesehatan pasien.
4. Lakukan Rontgen Jika Diperlukan
Jika ada indikasi medis yang membutuhkan pemeriksaan rontgen, peserta dapat melakukan layanan ini secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Pemeriksaan rontgen akan dilakukan sesuai dengan standar prosedur medis untuk memastikan hasil yang akurat.
5. Penentuan Frekuensi Rontgen oleh Dokter
Dokter spesialis akan menentukan seberapa sering pemeriksaan rontgen perlu dilakukan, disesuaikan dengan kondisi kesehatan pasien. Hal ini dapat melibatkan pemeriksaan berkala untuk memonitor progres atau sebagai bagian dari perawatan jangka panjang.
Kesimpulan
Jadi kesimpulannya, kalian bisa mendapatkan layanan rontgen gratis dengan memanfaatkan program BPJS Kesehatan. Namun layanan rontgen gratis tersebut hanya bisa dilakukan setelah melakukan pemeriksaan ke dokter dan mendapatkan rujukan untuk melakukan rontgen. Peserta atau pasien tidak bisa mengajukan rontgen mandiri jika ingin biayanya ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan.