5 Cara Daftar Antrian Online UMKM : BLT Turun Tanpa Capek Antri Tahap 3

5 Cara Daftar Antrian Online UMKM : BLT Turun Tanpa Capek Antri Tahap 3

JSMedia – Adanya pandemic Covid 19 membuat beberapa usaha mikro mengalami gulung tikar. Oleh karena itu, pemerintah mulai memberikan bantuan bagi pengusaha pemilik usaha mikro yang sering disebut BLT UMKM. Sebelum menerima bantuan tersebut, ketahui cara daftar antrian online UMKM yang terbaru tahun 2021.

Pemerintah mulai menggencarkan untuk mencairkan bantuan BLT UMKM sejak tanggal 19 Januari 2021. Tujuannya agar bantuan tersebut bisa membantu masyarakat UMKM yang mengalami kesulitan. Sebelum melakukan pencairan dana BLT UMKM, yang mendapatkan bantuan harus melakukan pendaftaran antrian secara online.

Cara Daftar Antrian Online UMKM

Cara Daftar Antrian Online UMKM

Tidak semua pemilik UMKM menerima bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, sering-sering cek melalui sebuah link. Sebagai penerima bantuan BLT UMKM harus mulai mendaftarkan antrian secara online untuk mencairkan dana bantuan dari pemerintah.

Pencairan dana BLT UMKM melalui transfer dari bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Namun, pencairan tersebut tidak bisa langsung datang ke bank. Lakukan pendaftaran secara online untuk menghindari kerumunan. Apalagi pihak bank juga membatasi jumlah nasabah yang akan mencairkan bantuan UMKM.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM, segera melakukan pendaftaran  antrian secara online. Supaya segera mencairkan dana bantuan dan cepat bisa dimanfaatkan untuk menjalankan usaha mikronya.

5 Cara Daftar Nomor Antrian Online UMKM Untuk Mencairkan Dana Bantuan

5 Cara Daftar Nomor Antrian Online UMKM Untuk Mencairkan Dana Bantuan

Tidak sedikit yang bingung cara daftar antrian online UMKM. Supaya tidak bingung, berikut akan ada penjelasan dan tahapan untuk mendaftarkan nomor antrian online. Pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran online melalui situs sebuah bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI. Berikut tutorialnya untuk mulai melakukan pendaftaran.

1. Buka situs Bank BRI

Seperti yang sudah dijelaskan di awal, bahwa tidak semua bank bisa mencairkan dana bantuan BLT UMKM. Ada dua macam bank, namun yang akan dibahas kali ini adalah pencairan melalui bank BRI. Buka browser dan segera kunjungi situs Bank BRI https://eform.bri.co.id/

2. Cek penerima bantuan

Setelah membuka situs BRI, scroll ke bawah dan klik menu BPUM. Menu tersebut untuk mengecek untuk memastikan termasuk penerima bantuan BLT UMKM apa tidak. Cara cek cukup masukan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia. Kemudian tulis kode verifikasi dilanjutkan tekan menu Proses Inquiry.

Baca Juga: 5 Cara Mengecek Nomor Referensi BRI : Perlindungan Lebih Untuk Transaksi Aman

3. Isi data yang dibutuhkan

Akan ada pemberitahuan kalau nomor KTP yang dimiliki termasuk penerima bantuan apa tidak. Jika termasuk penerima, silakan mulai mendaftarkan antrian dengan memasukkan nama Provinsi tempat tinggal.

Seudah mengisi provinsi akan dilanjutkan mengisi nama kabupaten atau kota tempat tinggal. Kemudian isi unit kerja bank BRI terdekat dengan wilayah tempat tinggal sehingga memudahkan untuk mendatanginya.

4. Memasukkan kode verifikasi

Akan ada pengisian kode verifikasi lagi. Isi kolom tersebut dan mulailah menentukan jadwal pengambilan dana bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Jika jadwal yang dipilih sudah penuh, maka gantilah jadwal hari lainnya yang sekiranya bisa mendapatkan antrian online. Tekan tombol menu Proses Reservasi untuk mendapatkan kode referensi sebagai bukti.

5. Tahap akhir

Klik tombol menu Cetak untuk mulai mengunduh kode referensi tersebut. Kode ini sangat penting dan jangan sampai hilang atau lupa. Kode tersebut juga bisa digunakan sebagai pembatalan reservasi.

Itulah cara daftar antrian online UMKM untuk mulai mencairkan dana bantuan dari pemerintah. Jangan lupa untuk membawa syarat lainnya. Yaitu membawa KTP, kartu ATM, dan buku tabungan. Sertakan surat pernyataan dari desa setempat dan tunjukkan bukti pemberitahuan penerima bantuan dari pemerintah. Tetap patuhi protocol Kesehatan demi mencegah penularan Covid 19 ketika di bank. Semoga bermanfaat.