Syarat dan Cara Daftar BPJS Bayi Secara Online dan Offline

Syarat dan Cara Daftar BPJS Untuk Bayi
Syarat dan Cara Daftar BPJS Untuk Bayi

Kesehatan adalah hal yang sangat penting, bukan hanya untuk orang dewasa tapi juga untuk bayi. Maka dari itu, bayi yang baru lahir ke dunia pun juga sebaiknya segera didaftarkan ke layanan BPJS Kesehatan agar mendapatkan jaminan atas layanan kesehatan. Karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan seperti halnya orang dewasa pada umumnya.

Lantas apa yang harus kita persiapkan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi bayi? Nah ada beberapa persyaratan yang penting untuk kalian persiapkan terlebih dahulu sebelum memulai proses pendaftarannya. Untuk lebih jelasnya, kalian bisa simak pembahasan lengkapnya berikut ini.

Syarat Daftar BPJS Bayi Baru Lahir

Syarat dan Cara Daftar BPJS Untuk Bayi
Syarat dan Cara Daftar BPJS Untuk Bayi

Syarat pendaftaran BPJS untuk bayi yang baru lahir sebenarnya tidaklah rumit. Biasanya untuk persyaratan akan dibedakan menurut dari status orang tuanya, apakah ia termasuk PBI, PPU, ataupun BPU serta BP.

Penerima Bantuan Iuran (PBI)

  • Kartu JKN-KIS ibu bayi
  • Surat Keterangan lahir asli atau fotokopi:
  • Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi

Pekerja Penerima Upah (PPU)

  • Kartu JKN-KIS ibu bayi
  • Surat Keterangan lahir asli atau fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi
  • NIK bayi jika berusia lebih dari 3 bulan

Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP)

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Kartu JKN-KIN ibu bayi
  • Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi
  • Fotokopi buku rekening tabungan

Cara Daftar BPJS Bayi secara Online

Setelah semua persyaratannya siap, kalian bisa melakukan pendaftaran BPJS untuk bayi secara online agar lebih mudah dan praktis. Silahkan simak tutorial lengkapnya berikut ini :

  • Unduh aplikasi mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
  • Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi JKN pada perangkat ponsel kalian.
  • Pada halaman utama aplikasi, cari dan klik opsi “Daftar.”
  • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta” untuk memulai proses pendaftaran.
  • Baca dengan seksama semua ketentuan pendaftaran yang disediakan di aplikasi.
  • Setelah membaca, beri tanda centang atau klik opsi “Saya Setuju.”
  • Pada layar selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bayi yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Isi kode Captcha yang ditampilkan untuk verifikasi keamanan.
  • Setelah menginput NIK dan kode Captcha, lanjutkan dengan mengisi data diri bayi secara lengkap dan akurat.
  • Klik opsi “Selanjutnya” setelah semua data terisi dengan benar.
  • Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan untuk bayi.
  • Masukkan alamat email yang aktif dan dapat diakses.
  • Klik opsi “Simpan” setelah memilih fasilitas kesehatan dan memasukkan alamat email.
  • kalian akan menerima kode verifikasi melalui email yang telah kalian daftarkan.
  • Buka email yang digunakan untuk pendaftaran, temukan dan salin kode verifikasi.
  • Kembali ke aplikasi Mobile JKN, salin dan tempelkan kode verifikasi yang kalian terima.
  • Setelah verifikasi berhasil, kalian akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran premi.
  • Lakukan pembayaran premi BPJS Kesehatan melalui bank yang bersangkutan dengan virtual account yang telah diberikan.
  • Setelah pembayaran premi berhasil, bayi kalian akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi.

Cara Daftar BPJS Bayi secara Offline

Syarat dan Cara Daftar BPJS Untuk Bayi
Syarat dan Cara Daftar BPJS Untuk Bayi

Selain melakukan pendaftaran secara online, kalian juga bisa daftar secara offline dengan beberapa metode. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak panduan lengkap berikut ini :

1. Melalui Mobile Customer Service (MCS)

  • Kunjungi kantor Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan di hari kerja.
  • Pastikan kalian membawa semua persyaratan yang diperlukan, seperti kartu JKN-KIS ibu bayi, surat keterangan lahir, dan kartu keluarga.
  • Lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan di lokasi MCS.
  • Tunggu antrean hingga dapat dilayani oleh petugas BPJS Kesehatan.
  • Serahkan semua dokumen dan formulir yang telah diisi kepada petugas untuk proses pendaftaran.

2. Melalui Mall Pelayanan Publik

  • Cari lokasi Mall Pelayanan Publik terdekat yang menyediakan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan.
  • Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu JKN-KIS ibu bayi, surat keterangan lahir, dan kartu keluarga.
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan di lokasi Mall Pelayanan Publik.
  • Antre hingga dapat dilayani oleh petugas BPJS Kesehatan di lokasi tersebut.
  • Setelah dipanggil, serahkan dokumen dan formulir kepada petugas untuk proses pendaftaran.

3. Selesai Mendaftar dan Membayar Premi

  • Setelah formulir pendaftaran diisi dan dokumen diserahkan, kalian akan diminta untuk melakukan pembayaran premi BPJS Kesehatan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, dan lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh petugas.
  • Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi.
  • Setelah proses pendaftaran selesai, kalian dapat memeriksa nomor BPJS Kesehatan bayi melalui aplikasi mobile JKN.
  • Buka aplikasi, masuk ke menu “Info Peserta”, dan pastikan nomor BPJS bayi sudah terdaftar dengan benar.

Kesimpulan

Program BPJS Kesehatan tidak hanya dibutuhkan oleh orang dewasa, namun juga penting untuk bayi yang baru lahir sekalipun. Mereka juga wajib didaftarkan ke layanan BPJS Kesehatan agar mendapatkan jaminan jika suatu saat harus dirawat dan mendapatkan penanganan medis. Sehingga sebagai orang tua bisa merasa terbantu untuk membayar tagihan biaya perawatannya.