Sekarang ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin menyadari betapa pentingnya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai salah satu kunci untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis mereka. NIB merupakan jaminan bagi UMKM untuk memperoleh perlindungan hukum, memudahkan proses perizinan, serta membuka pintu akses yang lebih luas ke pasar ekspor.
Nah dalama artikel ini, Jakarta Studio akan membahas secara rinci tentang bagaimana pelaku UMKM dapat mendaftar NIB secara online melalui OSS (Online Single Submission), serta manfaat yang diperoleh setelah memiliki NIB. Sehingga kalian pun bisa lebih mengoptimalkan potensi bisnis serta mempercepat kemajuan usaha UMKM.
Kenapa NIB Penting bagi UMKM?
NIB (Nomor Induk Berusaha) sangatlah penting dalam mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berikut adalah penjelasan mengapa NIB begitu penting bagi pelaku UMKM:
1. Mempermudah Proses Perizinan
Proses perizinan seringkali menjadi hambatan utama bagi UMKM dalam memulai atau mengembangkan usaha mereka. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat mengurangi kompleksitas dan birokrasi dalam mengurus perizinan usaha. NIB memberikan legitimasi resmi dari pemerintah yang memudahkan UMKM dalam memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan.
2. Akses Kegiatan Ekspor
NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas usaha di tingkat lokal, tetapi juga membuka akses ke pasar global. Sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API), NIB memungkinkan UMKM untuk terlibat dalam kegiatan ekspor dan mengakses peluang bisnis di pasar internasional.
3. Perlindungan Hukum
Dengan memiliki NIB, UMKM memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan bisnis mereka. NIB memberikan kejelasan mengenai status legal usaha dan hak-hak yang dimiliki oleh UMKM. Perlindungan hukum ini memberikan kepastian kepada UMKM dalam menjalankan operasional bisnis mereka dan melindungi mereka dari risiko hukum yang mungkin timbul.
4. Fasilitasi Pendanaan dan Investasi
UMKM sering kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dan investasi untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat meningkatkan kredibilitas mereka di mata lembaga keuangan dan investor. NIB menjadi bukti bahwa usaha UMKM telah diakui secara resmi oleh pemerintah, sehingga memperkuat kepercayaan dari pihak-pihak yang berpotensi memberikan pendanaan atau investasi.
5. Akses Program Dukungan Pemerintah
Pemerintah sering kali memberikan berbagai program dukungan dan insentif bagi UMKM yang terdaftar secara resmi. Melalui NIB, UMKM dapat mengakses program-program tersebut seperti pelatihan, pendampingan, bantuan teknis, dan bantuan keuangan. Hal ini dapat membantu UMKM dalam meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka di pasar.
Syarat Mendaftar Nomor Induk Perizinan (NIB)
Sebelum memulai proses pendaftaran NIB, ada beberapa hal yang harus kalian persiapkan terlebih dahulu. Diantaranya seperto dokumen persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan memiliki salinan KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri.
- Alamat Email: Siapkan alamat email yang aktif dan dapat diakses, karena akan digunakan dalam proses pendaftaran.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Meskipun tidak selalu wajib, tetapi memiliki NPWP dapat memudahkan dalam beberapa proses perizinan.
- NIK Penanggung Jawab Usaha: Identifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari penanggung jawab usaha yang akan mewakili dalam proses pendaftaran.
- Informasi Usaha: Siapkan informasi detail tentang usaha, termasuk nama usaha, sektor usaha, alamat, jumlah tenaga kerja, dan perkiraan penjualan per tahun.
Panduan Mendaftar Nomor Induk Perizinan (NIB)
Setelah semua persiapannya lengkap, kalian bisa melakukan pendaftaran NIB secara online melalui OSS (Online Single Submission). Sehingga prosesnya akan lebih mudah dan praktis. Simak tutorial lengkapnya berikut ini :
- Kunjungi website OSS di browser kalian.
- Pilih opsi “Daftar” dan isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti identitas, alamat email, dan informasi lainnya.
- Setelah mengisi formulir, lakukan verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun OSS.
- Selanjutnya, login ke akun OSS menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Lengkapi informasi tentang usaha, termasuk nomor telepon, NPWP (jika ada), jenjang pendidikan, modal usaha, dan informasi lainnya yang diminta.
- Setelah mengisi semua informasi, simpan data usaha kalian di dalam sistem OSS untuk diproses selanjutnya.
- Klik data usaha yang telah kalian simpan di dalam sistem OSS.
- Pilih opsi “Proses NIB” untuk menginisiasi pembuatan Nomor Induk Berusaha.
- Terakhir, pilih opsi “Unduh NIB” untuk mengunduh Nomor Induk Berusaha kalian secara resmi.
Kesimpulan
Bagi para pelaku UMKM, memiliki NIB akan memberikan begitu banyak manfaat dan keuntungan. Maka dari itu, kalian bisa mulai persiapkan dokumen persyaratannya serta mengikuti proses pendaftaran seperti yang sudah dijelaskan diatas. Sehingga nanti kalian bisa mendapatkan banyak kemudahan dalam mengembangkan usaha agar lebih besar dan sukses.