Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain, Ini Syaratnya!

Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain
Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Terkadang, kebutuhan mendesak bisa datang kapan saja tanpa kita duga. Dan dalam kondisi tersebut, menggadaikan BPKB kendaraan bermotor mungkin jadi opsi yang bisa diandalkan. Akan tetapi, bagaimana jika kendaraan bermotor tersebut terdaftar atas nama orang lain? Kalian bisa kok menggadaikan BPKB atas nama orang lain asal tahu caranya.

Buat kalian yang mungkin sedang bingung mencari pinjaman untuk kebutuhan mendesak dan hanya ada BPKB kendaraan atas nama orang lain, bisa simak penjelasan berikut ini. Kita akan bahas apa saja syarat, tempat serta proses untuk menggadaikan kendaraan bermotor yang BPKB nya atas nama orang lain. Penasarankan?

Tempat Gadai BPKB atas Nama Orang Lain

Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain
Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Ada banyak tempat yang bisa menjadi opsi untuk menggadaikan BPKB kendaraan atas nama orang lain. Tempat-tempat berikut ini sudah terpercaya dan bisa memberikan pinjaman dana cepat untuk kebutuhan mendesak kalian.

1. Pegadaian

Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan gadai BPKB atas nama orang lain. Mereka menawarkan suku bunga yang kompetitif dan jangka waktu pinjaman yang fleksibel. Dalam prosesnya, kalian perlu membawa dokumen yang lengkap dan melakukan verifikasi kendaraan yang akan dijaminkan.

Suku bunga flat dimulai dari 0,92% per bulan, dengan jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan hingga maksimal 36 bulan. Pegadaian juga memberikan kesempatan untuk memperpanjang masa pinjaman jika kalian tidak mampu melunasi dalam jangka waktu yang ditentukan.

2. Adira Finance

Adira Finance adalah lembaga keuangan lain yang menyediakan layanan gadai BPKB atas nama orang lain. Mereka menawarkan beragam opsi tenor pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kalian, mulai dari 11 bulan hingga 48 bulan untuk motor dan 11 bulan hingga 48 bulan untuk mobil.

Tingkat bunga yang ditawarkan berkisar antara 0,8% hingga 5% per bulan, tergantung pada jenis kendaraan dan tenor pinjaman yang dipilih. Proses pengajuan pun relatif mudah, namun kalian tetap perlu memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Adira Finance.

3. WOM Finance

WOM Finance merupakan salah satu lembaga keuangan yang juga menerima gadai BPKB atas nama orang lain. Mereka menawarkan proses yang cepat dan mudah, dengan tenor pinjaman untuk motor hingga 3 tahun dan mobil hingga 5 tahun.

Namun, sebelum dana pinjaman dicairkan, kalian perlu melewati tahapan survei yang mendetail oleh tim surveyor WOM Finance. Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai dan kondisi kendaraan yang dijaminkan.

4. BFI Finance

BFI Finance adalah lembaga keuangan lain yang dapat dipertimbangkan untuk melakukan gadai BPKB atas nama orang lain. Mereka memberikan kesempatan untuk mendapatkan dana pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga 60% dari nilai pasar kendaraan yang dijaminkan.

Tenor pinjaman yang ditawarkan dimulai dari 12 bulan. Namun, penting untuk diingat bahwa pemohon dengan profesi yang tergolong dalam kategori APU-PPT tidak diperkenankan untuk mengajukan layanan ini.

5. BAF Dana Syariah

Terakhir, BAF Dana Syariah merupakan lembaga keuangan yang menyediakan layanan gadai BPKB atas nama orang lain dengan pendekatan syariah. Mereka memberikan kemudahan dalam proses pengajuan yang bisa dilakukan secara online.

Prosesnya meliputi pengisian formulir pengajuan, konfirmasi jadwal survei, verifikasi syarat dokumen, dan pencairan dana setelah disetujui. Layanan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, kesehatan, maupun modal usaha.

6. Mega Finance

Mega Finance menawarkan solusi pembiayaan dengan pengajuan gadai BPKB atas nama orang lain sebagai agunan. Mereka menyediakan jangka waktu pinjaman antara 6 bulan hingga 4 tahun, dengan suku bunga mulai dari 2,5% per bulan.

Namun, pemilik BPKB harus menjadi salah satu penjamin dalam pembiayaan tersebut. Jangka waktu pinjaman dan suku bunga yang ditawarkan dapat bervariasi tergantung pada usia, penghasilan pemohon, serta kelengkapan dokumen yang diserahkan.

7. Danafina.com

Danafina.com adalah sebuah platform digital yang memfasilitasi pengajuan pinjaman antara peminjam dan lembaga keuangan, termasuk untuk produk gadai BPKB atas nama orang lain. Mereka memiliki keunggukan dengan proses pengajuannya yang cepat dan tidak memungut biaya apapun dari nasabah.

Kalian dapat mengajukan pinjaman secara online atau dengan mengunjungi cabang terdekat. Namun, penting untuk dicatat bahwa kendaraan yang dijaminkan harus berada dalam penguasaan kalian. Danafina.com juga menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang mungkin dialami akibat bertransaksi dengan lembaga keuangan yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

8. FIF Group

FIF Group memiliki produk Multiguna Gana sebagai alternatif untuk mendapatkan pinjaman dengan menjaminkan BPKB, termasuk BPKB atas nama orang lain. Jika proses pengajuan kalian diterima, tenor yang ditawarkan untuk gadai BPKB motor atas nama orang lain di FIF Group mulai dari 6 bulan sampai dengan 24 bulan.

Syarat Gadai BPKB atas Nama Orang Lain

Untuk bisa menggadaikan BPKB atas nama orang lain, ada beberapa persyaratan penting yang harus kalian penuhi. Silahkan simak penjelasan lengkapnya berikut ini :

1. Surat Kuasa dari Pemilik BPKB

Sebelum mengajukan gadai BPKB atas nama orang lain, kalian perlu mendapatkan surat kuasa tertulis dari pemilik BPKB. Surat kuasa ini menunjukkan bahwa pemilik BPKB memberikan izin kepada kalian untuk menggunakan kendaraannya sebagai jaminan untuk pinjaman. Surat kuasa ini juga harus mencantumkan bahwa kendaraan tersebut tidak sedang dijaminkan di tempat lain.

2. Dokumen Kendaraan

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Ini adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan dikenali oleh pemerintah.
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Ini adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut.
  • Pastikan STNK dan BPKB tersebut asli dan dalam kondisi baik.

3. Dokumen Identitas Pemilik BPKB dan Pemohon Gadai

Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) dari pemilik BPKB.
Fotokopi KTP dan KK dari pemohon gadai. Pastikan bahwa dokumen identitas tersebut valid dan sesuai dengan data yang tercantum dalam surat kuasa dan dokumen kendaraan.

4. Bukti Penghasilan Pemohon Gadai

Slip gaji atau surat keterangan penghasilan pemohon gadai diperlukan sebagai bukti kemampuan untuk melunasi pinjaman. Beberapa lembaga keuangan mungkin juga meminta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika jumlah pinjaman melebihi batas tertentu.

5. Bukti Tempat Tinggal

Dokumen yang menunjukkan alamat tempat tinggal pemohon gadai, seperti tagihan utilitas atau surat keterangan tempat tinggal.

6. Bukti Cek Fisik Kendaraan

Sebelum disetujui untuk gadai BPKB atas nama orang lain, lembaga keuangan biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan untuk memastikan kondisi dan nilai jaminan.

Proses Gadai BPKB atas Nama Orang Lain

Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain
Cara Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Setelah semua persyaratannya siap, kita bisa mulai proses pengajuan hingga ke pencairan dananya. Ada beberapa prosedur yang harus dilewati, untuk lebih jelasnay bisa simak di bawah ini.

1. Persiapan Dokumen

Sebelum mengajukan gadai BPKB, pastikan kalian telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat kuasa dari pemilik BPKB, dokumen identitas pemilik BPKB dan pemohon gadai, bukti penghasilan, bukti tempat tinggal, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Pastikan semua dokumen ini lengkap dan valid.

2. Pemilihan Lembaga Gadai

Pilih lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kalian. Pastikan untuk memilih lembaga yang telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan resmi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Pengajuan Gadai

Ajukan permohonan gadai BPKB atas nama orang lain ke lembaga keuangan yang dipilih. Biasanya, kalian akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Proses pengajuan dapat dilakukan secara langsung di kantor lembaga keuangan atau melalui platform online, tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.

4. Verifikasi Dokumen

Setelah mengajukan permohonan, petugas lembaga keuangan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang kalian berikan. Mereka akan memeriksa keaslian dokumen dan memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

5. Penilaian Nilai Jaminan

Setelah dokumen diverifikasi, lembaga keuangan akan melakukan penilaian terhadap nilai jaminan (kendaraan) yang kalian ajukan. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan serta penilaian nilai pasar saat ini.

6. Pencairan Dana

Jika permohonan kalian disetujui, lembaga keuangan akan mencairkan dana pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Dana tersebut dapat ditransfer langsung ke rekening bank kalian atau diberikan dalam bentuk tunai, tergantung pada kebijakan lembaga keuangan.

7. Pelunasan Pinjaman

Setelah dana pinjaman diterima, kalian harus mematuhi ketentuan pembayaran yang telah disepakati. Pastikan untuk membayar cicilan pinjaman tepat waktu sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kalian dapat menghindari denda atau sanksi lainnya.

Jenis dan Syarat Kendaraan yang Bisa Digadai

Ada beberapa jenis kendaraan yang BPKB nya bisa kalian gadaikan untuk mendapatkan pinjaman, diantaranya sebagai berikut :

  • Motor matic, sport, atau jenis lainnya.
  • Kendaraan listrik (jika tersedia).
  • Mobil berbagai merek dan tipe, termasuk Low Cost Green Car (LCGC).
  • Truk dan bus.
  • Mesin konstruksi seperti excavator dan bulldozer.
  • Alat berat lainnya.

Selain itu, kendaraan yang ingin kalian gadaikan BPKB nya juga harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain :

  • Maksimal 10 tahun untuk kendaraan bermotor roda dua (motor).
  • Maksimal 20 tahun untuk kendaraan bermotor roda empat (mobil).
  • Kendaraan harus dalam kondisi baik dan tidak memiliki kerusakan yang signifikan.
  • Kondisi mesin, kaki-kaki, bodi, dan komponen lainnya harus berfungsi dengan baik.
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan terbaru.
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan terbaru.

Kesimpulan

Gadai BPKB atas nama orang lain adalah opsi untuk mendapatkan pinjaman dengan menggunakan kendaraan sebagai jaminan, meskipun terdaftar atas nama orang lain. untuk prosesnya harus melewati beberapa tahapan. Pertama, pemilihan lembaga keuangan yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan. Kemudian, persiapan dokumen-dokumen penting seperti surat kuasa dari pemilik BPKB, dokumen identitas, dan dokumen kendaraan.

Selanjutnya, proses verifikasi dokumen dan penilaian nilai jaminan dilakukan oleh lembaga keuangan. Setelah disetujui, dana pinjaman dapat dicairkan sesuai kesepakatan. Selain itu, kalian harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta memastikan kendaraan yang digunakan sebagai jaminan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.