Di jaman sekarang ini, semua memang bisa dilakukan dengan lebih mudah secara online. Bahkan kini kalian tidak perlu repot-repot datang ke kantor SAMSAT untuk perpanjang SIM, karena layanannya pun juga sudah tersedia secara online. Sehingga lebih memudahkan bagi kalian yang sibuk dan tidak punya banyak waktu luang.
Nah buat yang punya rencana untuk melakukan perpanjang SIM secara online, maka wajib tahu apa saja syarat yang dibutuhkan berserta dengan biaya yang harus dikeluarkan. Berikut ini Jakarta Studio sudah rangkum informasi lengkapnya untuk kalian, jadi silahkan disimak sampai tuntas ya.
Prosedur Perpanjangan SIM Online
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM secara online sebenarnya tidaklah sulit, kalian hanya perlu mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dan kemudian bisa langsung mengajukan perpanjangan lewat HP. Berikut panduan yang sudah Jakarta Studio buat untuk kalian :
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri di HP kalian.
- Setelah itu, daftar dengan nomor handphone aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi.
- Buat dan konfirmasi PIN keamanan yang kuat.
- Lengkapi profil dengan NIK, Nama, dan Email.
- Persiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Mulai dari SIM lama, E-KTP, Hasil RIKKES, Hasil Tes Psikologi
- Lampirkan juga foto tanda tangan dan pas foto sesuai syarat.
- Lakukan tes psikologi melalui website app.eppsi.id atau aplikasi epPSi.
- Biaya tes Rp. 37.500, dapat dibayarkan melalui transfer ATM atau e-wallet.
- Bagi yang belum tes kesehatan, bisa lakukan tes secara online melalui erikkes.id.
- Isi biodata dan pilih fasilitas kesehatan sesuai kota tempat tinggal.
- Ajukan permohonan melalui aplikasi setelah lulus tes.
- Pilih SATPAS penerbit dan metode pengiriman yang diinginkan.
- Biaya ditentukan berdasarkan jenis SIM (Contoh: SIM A Rp 80.000).
- Periksa status transaksi secara berkala untuk memantaunya.
- Lakukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum habis.
- Pastikan dokumen sesuai persyaratan agar prosesnya lancar.
- Verifikasi E-KTP melalui foto liveness dan tunggu proses.
- Pilih metode pengiriman, seperti Pos Indonesia.
- Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan.
- Tunggu giliran untuk pengambilan foto dan pencetakan SIM baru.
- Setelah proses selesai, SIM akan dikirimkan ke rumah atau alamat yang kalian tentukan.
Biaya dan Waktu Perpanjangan SIM Online
Kemudian, kalian juga harus persiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya perpanjangan SIM secara online. Biaya yang dibutuhkan bervariasi tergantung dari jenis SIM yang kalian perpanjang, diantaranya sebagai berikut :
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
Catatan: Biaya tersebut mungkin tidak termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman. Biaya juga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan.
Sementara itu, untuk pengajuan perpanjangan SIM online disarankan dilakukan minimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Dengan begitu, kalian masih punya waktu yang cukup lama sampai nanti SIM yang baru sudah jadi dan siap untuk digunakan.
FAQ Seputar Perpanjangan SIM Online
Apa keuntungan perpanjangan SIM secara online?
Keuntungan utama adalah kemudahan karena kalian tidak perlu antre di kantor polisi atau kantor SAMSAT. Proses dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM online?
Dokumen yang diperlukan antara lain SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES (Pemeriksaan Kesehatan), hasil tes psikologi, foto tanda tangan, dan pas foto sesuai persyaratan.
Kapan waktu yang tepat untuk memulai proses perpanjangan SIM?
Disarankan untuk memulai minimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis untuk menghindari antrian dan memastikan proses perpanjangan berjalan lancar.
Bagaimana cara melakukan tes psikologi dan RIKKES (Pemeriksaan Kesehatan)?
Tes psikologi dapat dilakukan melalui website app.eppsi.id atau aplikasi epPSi. RIKKES dapat dilakukan secara online melalui erikkes.id dengan mengisi biodata dan memilih fasilitas kesehatan.
Apakah ada biaya tambahan selain biaya perpanjangan SIM?
Biaya tambahan seperti biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman mungkin berlaku. Pastikan untuk memeriksa informasi terkini.
Bagaimana cara mengajukan perpanjangan SIM jika dokumen ditolak?
Jika dokumen ditolak, kalian dapat mengajukan ulang dengan melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan secara benar.
Berapa biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing jenis?
Biaya perpanjangan SIM dapat bervariasi, mulai dari Rp 80.000 untuk SIM A dan B, Rp 75.000 untuk SIM C, dan Rp 30.000 untuk SIM D. Biaya tersebut bisa berubah sesuai kebijakan.
Kesimpulan
Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online memang tergolong mudah dan praktis. Kalian hanya tinggal persiapkan semua dokumen persyaratan serta hasil tes yang diperlukan. Kemudian lakukan pengajuan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Terakhir, tinggal bayar biaya admin dan tunggu sampai nanti SIM yang baru akan dikirim ke rumah kalian masing-masing. Bagaimana, gampang bangetkan?