Belum lama ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem baru yaitu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Mulai 1 Januari 2024, Wajib Pajak akan sepenuhnya mengandalkan NIK sebagai identitas pajak mereka.
Nah bagi para wajib pajak, wajib untuk segera melakukan integrasi NIK sebagai NPWP hingga akhir bulan Desember 2023 nanti yang bisa dilakukan secara online. Ingin tahu bagaimana cara validasi NIK menjadi NPWP serta apa saja syarat yang dibutuhkan? Berikut rangkuman informasi yang sudah Jakarta Studio buat.
Penggunaan NIK Sebagai NPWP
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu bentuk transformasi dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Sebelumnya, NPWP diterbitkan sebagai identitas pajak terpisah, tetapi mulai 1 Januari 2024 nanti, NIK akan diintegrasikan sebagai NPWP. Sistem tersebut akan membawa banyak manfaat, diantaranya :
1. Integrasi Identitas Penduduk dan Pajak
- Penggunaan NIK sebagai NPWP bertujuan untuk mengintegrasikan identitas penduduk dengan identitas pajak.
- NIK, yang sudah menjadi bagian integral dari data kependudukan, kini juga menjadi tanda identifikasi dalam ranah perpajakan.
2. Sederhana dan Efisien
- Integrasi ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam administrasi perpajakan, mengingat NIK sudah mencakup berbagai informasi pribadi yang relevan, seperti nama, alamat, dan tempat tanggal lahir.
- Penggunaan NIK sebagai NPWP juga meminimalkan kebutuhan untuk memiliki dokumen terpisah, memudahkan Wajib Pajak dalam mengelola administrasi perpajakan mereka.
3. Pendekatan Digital
- Penggunaan NIK sebagai NPWP sejalan dengan tren digitalisasi administrasi perpajakan.
- Wajib Pajak dapat melakukan aktivasi NIK secara mandiri melalui platform online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memudahkan proses tersebut.
4. Persiapan Menuju Layanan Pajak Digital Penuh
- Penerapan NIK sebagai NPWP merupakan langkah awal menuju layanan pajak digital penuh.
- Pada tahun 2024, Wajib Pajak diharapkan untuk sepenuhnya menggunakan NIK dalam setiap transaksi dan layanan pajak, menggantikan penggunaan NPWP konvensional.
5. Peningkatan Akurasi Data
- Integrasi NIK sebagai NPWP diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pajak, mengurangi risiko kesalahan administrasi, dan mempercepat proses verifikasi identitas Wajib Pajak.
Tutorial Validasi NIK Menjadi NPWP
Untuk mengubah NIK menjadi NPWP sebenarnya sangatlah mudah, kalian bisa melakukannya secara online tanpa perlu persyaratan yang rumit. Berikut adalah prosedur yang bisa kalian ikuti :
- Pertama, Wajib Pajak dapat mengakses platform DJP Online melalui browser .
- Kemudian, login dengan menggunakan NPWP, kata sandi, dan memasukkan kode keamanan (Captcha).
- Setelah berhasil login, Wajib Pajak dapat menuju bagian “Profil” yang terdapat pada menu utama di dashboard DJP Online.
- Kemudian kalian akan menemukan status “perlu update” atau “perlu konfirmasi”, yang menandakan bahwa aktivasi NIK sebagai NPWP perlu dilakukan.
- Wajib Pajak akan diminta untuk memasukkan 16 digit NIK dengan benar pada kolom yang disediakan.
- Setelah memasukkan NIK, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi data utama. Ini mencakup validasi informasi seperti nama, alamat, dan tanggal lahir.
- Setelah data NIK dimasukkan, Wajib Pajak perlu mengeklik tombol “Validasi” untuk memeriksa keabsahan dan keterkaitan NIK dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Jika proses validasi NIK sukses, Wajib Pajak dapat melanjutkan dengan mengklik opsi “Ubah Profil” untuk memperbarui dan melengkapi informasi profil, jika diperlukan.
- Setelah mengubah profil, Wajib Pajak perlu keluar dari akun (logout) dan melakukan login ulang menggunakan NIK yang sudah diverifikasi.
- Jika seluruh proses berjalan lancar, Wajib Pajak akan menerima notifikasi bahwa verifikasi NIK telah berhasil dilakukan.
- Sekarang kalian sudah dapat menggunakan NIK tersebut sebagai NPWP dalam seluruh transaksi dan layanan pajak.
Kenapa Validasi NIK Tidak Berhasil?
Jika kalian sudah mengikuti panduan diatas namun ternyata proses validasi gagal, maka kalian bisa ikuti tutorial berikut ini :
- Silahkan buka halaman resmi Dirjen Pajak melalui browser.
- Setelah itu, klik login untuk masuk terlebih dahulu.
- Kemudian kalian input 15 digit NPWP dengan benar.
- Gunakan kata sandi akun pajak yang sudah dimiliki.
- Lalu input kode keamanan yang telah diberikan.
- Kemudian klik pada ikon garis tiga, pilih Profil.
- Selanjutnya kalian klik opsi Data Profil.
- Input 16 digit NIK sesuai dengan KTP masing-masing.
- Setelah itu, cek validitas data dan klik Validasi.
- Selanjutnya klik Ubah Profil dan tunggu.
- Apabila berhasil, keluar dan ulangi proses login pakai NIK.
Risiko Tidak Validasi NIK Sebagai NPWP
Dirjen Pajak memberikan himbauan untuk segera melakukan integrasi antara NIK dan juga NPWP. Karena jika sampai tanggal 1 Januari 2024 nanti kalian belum melakukan validasi NIK menjadi NPWP, maka ada beberapa risiko yang mungkin akan kalian hadapi, diantaranya :
1. Kesulitan Akses Layanan Pajak
Tidak melakukan validasi NIK sebagai NPWP dapat mengakibatkan kesulitan akses terhadap layanan pajak secara digital. Seiring dengan perubahan kebijakan yang memprioritaskan NIK sebagai identitas utama, Wajib Pajak yang tidak melakukan validasi kemungkinan akan menghadapi hambatan dalam menggunakan berbagai layanan perpajakan online.
2. Akses Terbatas pada Layanan Digital
Konsekuensi lainnya adalah keterbatasan akses pada layanan digital perpajakan. Dengan pemberlakuan NIK sebagai NPWP, layanan-layanan yang semula memanfaatkan NPWP konvensional akan mengharuskan penggunaan NIK yang telah diverifikasi.
3. Keterbatasan Transaksi dan Pengajuan Dokumen
Tidak melakukan validasi NIK juga bisa menciptakan kendala dalam berbagai transaksi dan pengajuan dokumen perpajakan. Penggunaan NIK yang tidak terverifikasi dapat memperlambat proses-proses administratif, terutama jika NIK tidak terintegrasi dengan baik dalam sistem baru.
4. Penundaan Prosedur Pajak
Wajib Pajak yang tidak melakukan validasi NIK berisiko mengalami penundaan dalam prosedur-prosedur pajak mereka. Pengajuan SPT dan proses-proses administratif lainnya dapat terhambat dan memakan waktu lebih lama tanpa NIK yang diverifikasi.
5. Risiko Kesalahan Identifikasi dan Data
Tidak melakukan validasi NIK dapat meningkatkan risiko kesalahan identifikasi dan ketidakakuratan data. Dengan identifikasi yang tidak tepat, Wajib Pajak dapat menghadapi kesulitan dalam perhitungan pajak yang akurat. Kesalahan identifikasi juga dapat berimbas pada berbagai aspek administrasi perpajakan kalian.
Kesimpulan
Nah itulah informasi mengenai kebijakan baru yang kini dapat mengubah NIK menjadi NPWP. Para wajib pajak dihimbau untuk segera melakukan validasi NPWP agar nantinya bisa menggunakan layanan perpajakan digital dengan lebih mudah dan efisien. Semoga dengan informasi diatas bisa membantu dan juga bermanfaat.