JSMedia – Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang mesti dilaksanakan. Jika Anda salah satu dari warga negara wajib pajak, maka ini ada kabar gembira bahwa aplikasi e-Faktur sudah di-update menjadi versi terbaru dan bisa Download e-faktur 3.1.
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan secara resmi tentang meng update versi terbaru juga menambahkan berbagai fitur menarik di dalamnya. Silakan menyimak penjelasan di bawah ini terkait aplikasi e-Faktur dan update ke versi 3.1
Baca juga: Aplikasi Kasir Android Terbaik Untuk Mengatur Keuangan Anda
Mengenal Aplikasi e-Faktur Versi 3.1
Aplikasi e-faktur sebuah aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan atau disediakan DJP yang berfungsi untuk pelayanan pajak. Manfaat yang paling penting dari aplikasi e-Faktur ini adalah untuk menerbitkan, membuat dan melaporkan laporan SPT serta faktur pajak.
Untuk meningkatkan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak ingin memberikan fasilitas yang baik kepada para wajib pajak. Kemudahan yang diberikan adalah dengan E-faktur versi terbaru dan bisa di download e-faktur 3.1 pada link yang sudah disediakan.
Fitur Aplikasi e-Faktur Versi 3.1
Memberikan yang terbaik itulah alasan aplikasi e-Faktur selalu di –update agar bisa memenuhi fungsinya dengan baik. Update Versi terbaru dari e-Faktur, adalah versi 3.1 diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak baru-baru ini
Perbedaannya dengan aplikasi versi sebelumnya, di versi baru terdapat beberapa fitur tambahan. Kelengkapan yang ada dalam aplikasi e-Faktur versi 3.1 adalah
- Terdapat menu download file CSV prepopulated.
- Pengkreditan PM ketetapan pajak.
- Apabila Anda membuat faktur pajak 07 terkait pemasukan barang kawasan berikat ada menu validasi SPBB
- Input dokumen PMSE.
Bila mau mengeksplor dalam e-Faktur versi 3.1 ini masih tersedia banyak fitur yang lain.
Cara Download Aplikasi e-Faktur Versi 3.1 Terbaru
Ada kemudahan yang diberikan bila akan meng-update aplikasi e-Faktur Anda menjadi versi 3.1, yaitu bisa langsung membuka website resmi e-Faktur Direktorat Jenderal Pajak.
File aplikasi versi terbaru bisa ditemukan di sana. Silakan download e-faktur 3.1 dan mulai instalasi.
Download Aplikasi E-Faktur 3.1 Direktorat Jenderal Pajak
Setiap perubahan pasti ada kendala yang mengikutinya, tetapi sedapat mungkin dicegah. Pernah ada yang mengatakan bahwa ada beberapa orang kerap mengalami error atau kendala ketika mengunduh versi terbaru di website DJP secara langsung.
Baca juga: Truecaller MOD APK: Aplikasi Lacak Nomor Anti Penipuan
Cara Update Aplikasi e-Faktur versi 3.1
Setelah Anda selesai download e-Faktur versi 3.1 dan siap file-nya Anda bisa langsung melakukan update. Jangan khawatir bagaimana cara melakukannya, sebab sangat mudah dan tidak ribet.
Ikuti petunjuk beberapa langkah update aplikasi e-Faktur versi 3.1
1. Back up file aplikasi e-Faktur versi lama . Copy db dari e-Faktur Anda yang sebelumnya.
2. Tindakan selanjutnya download patch e-Faktur melalui website resmi e-Faktur atau link yang sudah dibagikan di atas. Tunggu hingga file selesai diunduh.
3. Ekstrak file e-Faktur sudah diunduh.
4. Buka folder hasil ekstrak e-Faktur dan paste folder db yang sudah Anda salin dari aplikasi versi sebelumnya.
5. Klik kanan pada menu Etaxinvoice.exe.
6. Cari dan temukan menu Run as administrator > klik Yes.
7. Klik file sertifikat elektronik pada folder e-Faktur 3.1.
8. Pada aplikasi e-Faktur versi 3.1 temukan menu Referensi.
9. Klik menu Administrasi sertifikat > pilih open.
10. Tentukan dan cari sertifikat elektronik Anda dan masukkan passphrase sertifikat.
11. Lalu simpan perubahan yang sudah dibuat dengan cara klik OK
12. Langkah yang sudah diikuti, akan mengubah aplikasi e-Faktur Anda menjadi versi terbaru yakni versi 3.1. Anda bisa login seperti biasa.
Akhir Kata
Inilah penjelasan tentang aplikasi e-Faktur dan bagaimana cara memperbarui aplikasinya menjadi versi terbaru. Silakan download e-faktur 3.1 bisa membantu mempermudah pengurusan pajak anda.