Gagal Bayar Blibli PayLater, Apakah DC Datang ke Rumah?

Risiko Galbay Blibli Paylater
Risiko Galbay Blibli Paylater

Dengan semakin berkembangnya era digital, membuat pembayaran online pun juga semakin digemari. Salah satu layanan yang begitu populer adalah Blibli PayLater, dimana ia memudahkan kita untuk melakukan pembelian dan pembayaran secara cashless. Namun seperti layanan keuangan lainnya, Blibli PayLater juga memiliki risiko penggunaan, salah satunya adalah gagal bayar.

Ketika pengguna tidak bisa melunasi tagihan atau cicilan Blibli PayLater, maka bisa mengakibatkan berbagai risiko keuangan yang buruk bagi finansial kita. Nah apa yang akan terjadi jika kita galbay Blibli PayLater? Berikut ini Jakarta Studio sudah buatkan rangkuman informasi lengkapnya untuk kalian, jadi silahkan disimak ya!

Risiko Galbay Blibli PayLater

Risiko Galbay Blibli Paylater
Risiko Galbay Blibli Paylater

Jika seseorang gagal untuk melakukan pembayaran layanan Blibli PayLater, maka ada beberapa risiko yang ditimbulkannya. Mulai dari denda keterlambatan hingga laporan yang menyebabkan skor kredit kita berkurang. Untuk lebih jelasnya, bisa disimak dalam penjelasan berikut.

1. Gagal Bayar

Gagal bayar atau Galbay merujuk pada kondisi di mana nasabah tidak dapat atau tidak mau membayar tagihan Blibli PayLater sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit. Konsekuensi langsung dari Galbay adalah terkena denda keterlambatan. Besarnya denda keterlambatan akan bervariasi tergantung pada kebijakan Blibli PayLater dan perjanjian kredit yang telah disetujui oleh nasabah.

2. Denda Keterlambatan

Denda keterlambatan adalah salah satu risiko utama bagi nasabah yang tidak membayar tagihan tepat waktu. Denda ini biasanya diberlakukan dalam bentuk persentase tertentu dari jumlah tagihan yang belum dibayar atau sebagai biaya tetap per hari keterlambatan. Besarannya bisa mencapai jumlah yang signifikan tergantung pada lamanya keterlambatan pembayaran.

Selain itu, denda keterlambatan juga dapat memengaruhi reputasi keuangan nasabah, terutama jika nasabah memiliki riwayat keterlambatan pembayaran yang tercatat dalam SLIK OJK atau BI Checking. Jika tidak segera ditangani, keterlambatan pembayaran dan denda yang terus bertambah dapat memperburuk kondisi keuangan nasabah.

3. Pelaporan ke SLIK OJK, BI Checking

Salah satu langkah ekstrem yang bisa diambil oleh Blibli PayLater sebagai tindakan penagihan adalah melaporkan nasabah yang gagal bayar ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking. Pelaporan ini akan mempengaruhi reputasi kredit nasabah di mata lembaga keuangan lainnya.

Informasi tentang keterlambatan pembayaran dan status kredit yang buruk dapat membuat nasabah kesulitan dalam mendapatkan pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk memahami bahwa risiko Galbay tidak hanya berdampak pada tagihan yang harus dibayar, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang terhadap akses ke layanan keuangan di masa mendatang.

4. Permohonan Diskon dan Restrukturisasi Pinjaman

Untuk mengatasi risiko Galbay, Blibli PayLater biasanya memberikan opsi bagi nasabah untuk mengajukan permohonan diskon denda atau restrukturisasi pinjaman. Permohonan ini bisa diajukan saat proses penagihan atau setelah nasabah menyadari kesulitannya untuk membayar tagihan.

Restrukturisasi pinjaman dapat meliputi perpanjangan jangka waktu pembayaran atau penyesuaian jumlah cicilan bulanan agar lebih sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah. Sehingga dapat membantu meringankan beban finansial nasabah dan memungkinkan mereka untuk membayar tagihan dengan lebih teratur. Namun, harus dipahami bahwa tidak semua permohonan diskon atau restrukturisasi akan disetujui, tergantung pada kebijakan dan pertimbangan Blibli PayLater.

Proses Penagihan Blibli PayLater

Proses penagihan Blibli PayLater dirancang untuk mengingatkan nasabah tentang kewajiban pembayaran mereka dan mendorong mereka untuk membayar tagihan tepat waktu. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses penagihan Blibli PayLater:

1. Pre Collection

Sebelum tagihan jatuh tempo, Blibli PayLater akan mengirimkan pengingat kepada nasabah. Pengingat ini berisi informasi tentang jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, dan instruksi pembayaran. Tujuannya adalah memberi kesempatan kepada nasabah untuk melakukan pembayaran tepat waktu.

2. Penagihan Lewat WhatsApp (WA)

Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, Blibli PayLater memanfaatkan layanan pesan WhatsApp (WA). Nasabah yang mendekati atau sudah melewati batas waktu pembayaran akan menerima pesan reminder melalui WA. Jika pembayaran tetap tertunda, Blibli mungkin akan mengirimkan pesan secara langsung untuk meminta pembayaran melalui platform tersebut.

3. Penagihan Desk Collection via Telepon

Tim penagihan Blibli akan menghubungi nasabah secara langsung melalui telepon. Mereka akan mengingatkan nasabah tentang tagihan yang belum dibayar dan memberikan instruksi pembayaran yang diperlukan. Intensitas penelponan mungkin akan ditingkatkan jika nasabah sulit dihubungi atau menghindari pembayaran.

4. Kunjungan Debt Collector (DC) Lapangan

Jika nasabah tidak dapat dihubungi melalui telepon atau menghindari pembayaran, Blibli PayLater dapat mengambil langkah ekstrem dengan mengirimkan debt collector (DC) ke lapangan. DC akan melakukan kunjungan langsung ke rumah atau kantor nasabah untuk menagih pembayaran secara langsung. Cara ini biasanya diambil jika nasabah sudah hilang kontak atau sering tidak menepati janji pembayaran.

Hak dan Prosedur Mengadu

Risiko Galbay Blibli Paylater
Risiko Galbay Blibli Paylater

Di sisi lain, nasabah juga memiliki hak untuk mengadukan pelanggaran atau perlakuan yang tidak sesuai dalam proses penagihan Blibli PayLater. Berikut adalah hak dan prosedur mengadu yang dapat diikuti oleh nasabah:

  • Hak Nasabah dalam Mengadu Pelanggaran
  • Nasabah berhak untuk melaporkan pelanggaran etika penagihan yang dilakukan oleh pihak Blibli PayLater, seperti intimidasi, ancaman, atau penagihan yang melampaui batas.
  • Nasabah berhak untuk meminta penjelasan atau klarifikasi terkait dengan proses penagihan yang dilakukan oleh Blibli PayLater.

Prosedur Mengadu ke OJK dan Bank Indonesia

  • Nasabah dapat mengadukan pelanggaran atau masalah yang dialami selama proses penagihan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI).
  • Prosedur pengaduan dapat dilakukan dengan mengirimkan surat resmi tertulis berisi dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Kartu Kredit Bagian Depan, bukti telah melakukan pengaduan kepada Blibli PayLater (jika ada), serta bukti perlakuan penagihan yang melanggar etika.
  • Nasabah juga perlu menyertakan kronologis kejadian yang terjadi secara terperinci, termasuk tanggal kejadian dan informasi kontak yang jelas.
  • Pengaduan dapat disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) ke contact center OJK atau BI, atau melalui surat fisik ke kantor perwakilan OJK atau BI terdekat.

Melalui prosedur tersebut, nasabah dapat mengadukan pelanggaran atau masalah yang mereka alami selama proses penagihan Blibli PayLater kepada pihak yang berwenang, yakni OJK atau BI. Dengan demikian, hak-hak nasabah dapat terlindungi dan masalah yang muncul dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Kesimpulan

Blibli PayLater adalah layanan yang memberikan fleksibilitas pembayaran bagi pengguna dalam melakukan transaksi online. Namun, dengan fleksibilitas tersebut juga datang risiko yang perlu dipahami oleh setiap nasabah. Risiko utama yang perlu diwaspadai adalah Gagal Bayar (Galbay), yang dapat mengakibatkan denda keterlambatan pembayaran dan berpotensi merusak reputasi kredit nasabah jika dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.

Sementara itu, proses penagihan Blibli PayLater dirancang untuk mengingatkan dan mendorong nasabah untuk membayar tagihan tepat waktu. Jika terjadi penundaan pembayaran, Blibli PayLater akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk kunjungan langsung oleh debt collector ke lapangan.