JakartaStudio.com – Jadwal Belajar Dirumah TVRI Rabu 20 Mei 2020 Untuk SD kelas 1-3 adalah menonton tayangan Si Kumbi Anak Jujur : Sayap Kecil Remi dan Bermain Bola.
Untuk mengisi libur Lebaran Idulfitri 2020, Mulai 18 Mei 2020, 19 Mei 2020, 20 Mei 2020, 21 Mei 2020 dan 22 Mei 2020, Kemendikbud bekerja sama dengan KPK akan menayangkan program Belajar Antikorupsi yang ditayangkan langsung di TVRI.
Setiap hari KPK akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur. Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.
Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter, serta memperkuat nilai-nilai karakter peserta didik. Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, nasionalisme, dan religiusitas,” disampaikan Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin.
Berikut ini JakartaStudio.com berikan jadwal Belajar dari Rumah TVRI Rabu 20 Mei 2020 Minggu ke-6 yang bisa ditonton langsung di link live streaming TVRI online :
Rabu 20 Mei 2020, Minggu ke-6
08.00 – 08.30 WIB (PAUD) : Jalan Sesama: Klub Membaca Tantan
08.30 – 09.00 WIB (SD Kelas 1 – 3) Si Kumbi Anak Jujur :
– Sayap Kecil Remi
– Bermain Bola
09.00 – 09.30 WIB (SD Kelas 4 – 6) Anti-Corruption Film Festival:
– Zhafran
– Dompet Imajinasi
09.30 – 10.00 WIB (SMP) : Festival Video Edukasi:
– Pancawaskita
– Salam
10.00 – 10.30 WIB (SMA) Blogger Putih Abu-abu: Laris Manis Bisnis Sandal
10.30 – 11.00 WIB: Parenting:
– Pra Bencana
– Saat Bencana
– Melatih Anak Siaga Bencana
– Tas Siaga Bencana
21.30 – 23.30 WIB : Film : Musik dari Pesisir
Kerja sama antara KPK dan Kemendikbud dalam upaya edukasi ini, tak hanya diimplementasikan melalui tayangan saat liburan sekolah. KPK dan Kemendikbud juga akan melakukan pertukaran materi yang akan ditayangkan melalui media sosial kedua kementerian/lembaga.
Kerja sama program Belajar dari Rumah merupakan implementasi perjanjian kerja sama (MoU) antara KPK dengan empat kementerian, termasuk Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2018 terkait Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi. Program berkelanjutan dengan Kemendikbud adalah insersi materi antikorupsi ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menenangah Atas.