Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Seperti yang telah banyak kita ketahui, umumnya saldo BPJS Ketenagakerjaan baru bisa kita cairkan apabila kita sudah resign atau tidak bekerja lagi di perusahaan yang mendaftarkannya. Namun sekarang ada kabar baik lho, dimana kalian bisa mengambil saldo tersebut tanpa harus resign terlebih dahulu. Bagaimana caranya?

Sekarang ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jaminan yang penting bagi setiap pekerja. Ketika kita membutuhkan dana di saat darurat, maka saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa sangat membantu. Nah untuk itulah, kalian wajih tahu bagaimana prosedur pencairan saldo tersebut tanpa harus resign terlebih dahulu.

Syarat Pencairan BPJS Ketengakerjaan

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Sebelum lanjut ke prosedur pencairannya, kita harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi sertap dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan tanpa harus resign. Berikut Jakarta Studio sudah rangkum semua inforamsinya untuk kalian.

Kriteria Pencairan

  • Usia Pensiun (56 Tahun) atau Sesuai Perjanjian Kerja.
  • Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah atau Kontrak Waktu Tertentu.
  • Cacat Total Tetap, Meninggal, Mengundurkan Diri, atau Pemutusan Hubungan Kerja.
  • Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Sebagian 10% atau 30%.

Dokumen Persyaratan

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) dan Identitas Diri (E-KTP).
  • Kartu Keluarga (KK) dan Buku Rekening Tabungan.
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja (jika resign) atau Dokumen Pendukung Lainnya.
  • NPWP (Opsional), Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja.
  • Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Surat Keterangan Pensiun.

Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Setelah semua kriteria serta dokumen perysaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, maka kita siap untuk mengambil saldo BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa metode pencairan yang bisa kalian gunakan baik secara online maupun offline.

1. Secara Online Melalui Lapakasik

  • Buka situs Lapakasik menggunakan smartphone atau komputer.
  • Isi formulir online dengan NIK, nama lengkap, dan nomor KPJ.
  • Sistem akan otomatis melakukan verifikasi data untuk menilai kelayakan klaim.
  • Ikuti petunjuk pada portal untuk melengkapi data yang diminta.
  • Unggah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Buku Rekening Tabungan yang dibutuhkan.
  • Terima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan lokasi kantor cabang untuk tahap selanjutnya.
  • Lakukan video call sesuai jadwal untuk wawancara dengan petugas Lapakasik.
  • Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas asli untuk proses verifikasi.
  • Setelah proses verifikasi selesai, tunggu hingga saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dicairkan ke rekening yang telah dilampirkan.

2. Secara Onlilne Lewat Aplikasi JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO pada perangkat smartphone.
  • Pada layar utama, pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Pilih opsi Klaim JHT untuk memulai proses pencairan.
  • Tentukan alasan pengajuan klaim, seperti resign atau berhenti bekerja.
  • Periksa informasi diri dan konfirmasi kebenaran data yang ditampilkan.
  • Lakukan verifikasi biometrik sesuai petunjuk yang ada pada aplikasi.
  • Isi informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama bank, dan nomor rekening yang aktif.
  • Setelah mengisi informasi, konfirmasi bahwa kalian ingin mengajukan klaim.
  • Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) akan ditampilkan pada layar setelah proses verifikasi selesai.
  • Jika tersedia, gunakan fitur Tracking Klaim untuk memantau proses klaim hingga selesai.

3. Datang Langsung ke Kantor

Jika kalian tinggal dekat dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa datang langsung ke lokasi. Untuk proses pencairannya juga mudah dan cepat, berikut panduannya :

  • Silahkan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Setelah itu, ambil nomor antrian dan tunggu sampai dipanggil.
  • Kemudian sampaikan niat kalian untuk kalim saldo JHT.
  • Berikan dokumen persyaratan yang sudah kalian bawa sebelumnya.
  • Tunggu petugas BPJS melakukan proses verifikasi data.
  • Setelah selesai, kalian bisa segera menerima pencairan saldo.

Kesimpulan

Bagaimana, ternyata mudah bangetkan cara untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign terlebih dahulu? Cara tersebut bisa kalian gunakan saat membutuhkan dana cepat di situasi darurat. Semoga dengan informasi tersebut bisa membantu dan juga bermanfaat. Nantikan juga update informasi seru dan menarik lainnya hanya di Jakarta Studio.