Layanan BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan untuk ibu hamil, namun juga memberikan berbagai macam layanan kesehatan lainnya. Mulai dari fase mengandung hingga pasca melahirkan semuanya tersedia di BPJS Kesehatan. Hal ini sangat penting untuk diketahui supaya para ibu hamil bisa mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus menanggung biayanya.
Nah apa saja sih layanan khusus ibu hamil yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut ini Jakarta Studio sudah merangkum daftar layanan yang bisa kalian manfaatkan dengan menggunakan BPJS. Sehingga kesehatan ibu dan sang buah hati bisa terus terpantau tanpa kalian harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Layanan BPJS Kesehatan Untuk Ibu Hamil
Ada cukup banyak layanan kesehatan yang disediakan khusus untuk ibu hamil melalui program BPJS. Hal tersebut demi mencegah risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat banyaknya calon ibu yang tidak punya biaya untuk memeriksakan kandungannya. Sekarang hal tersebut tidak menjadi masalah karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
1. Proses Pemeriksaan Kehamilan
Proses pemeriksaan kehamilan dengan BPJS Kesehatan dimulai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik. Peserta dapat berkonsultasi dengan dokter atau bidan untuk melakukan evaluasi awal kondisi kehamilan. Jika diperlukan tindakan atau perawatan lebih lanjut yang tidak dapat dipenuhi di FKTP, peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan berperan penting dalam menanggung sebagian besar biaya pemeriksaan ini, memberikan kemudahan akses kepada peserta untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang sesuai.
2. Pemeriksaan Antenatal Care (ANC)
Pelaksanaan Antenatal Care (ANC) juga diberikan oleh layanan BPJS Kesehatan kepada para ibu hamil. ANC dapat dilakukan di FKTP dengan dukungan dokter atau bidan, yang kemudian dapat merujuk peserta ke rumah sakit jika diperlukan. Jadwal pemeriksaan ANC diatur sesuai trimester kehamilan, memastikan bahwa setiap tahap perkembangan janin dan kesehatan ibu mendapatkan pemantauan rutin. Melalui ANC, BPJS Kesehatan membantu ibu hamil menjaga kesehatan selama kehamilan dan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini.
3. Layanan Selama Masa Kehamilan, Masa Nifas, dan Pasca Melahirkan
Layanan BPJS Kesehatan mencakup periode kritis selama masa kehamilan, masa nifas, dan pasca melahirkan. Mulai dari pemeriksaan rutin untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan, memastikan bahwa prosedur medis yang diperlukan selama masa nifas dan pasca melahirkan juga dicakup. Dengan pelayanan ini, risiko kematian bayi dan ibu dapat dicegah, dan kondisi kesehatan ibu dan bayi dapat termonitor dengan baik sejak awal kehamilan hingga pasca melahirkan.
4. USG dan Layanan Persalinan
BPJS Kesehatan juga memfasilitasi pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang direkomendasikan oleh dokter atau bidan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan janin. Peserta dapat memilih lokasi persalinan di Puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan kemungkinan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Pemantauan janin melalui USG memberikan informasi penting tentang kesehatan janin, dan kemudahan akses ke layanan persalinan yang terjangkau meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.
5. Layanan Pasca Melahirkan
BPJS Kesehatan juga mencakup biaya perawatan pasca melahirkan, termasuk pemeriksaan pasca melahirkan (Post Natal Care/PNC). Peserta memiliki hak kunjungan PNC sesuai dengan standar BPJS Kesehatan, serta layanan tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED. PNC sangat penting untuk memantau kesehatan ibu dan bayi setelah proses melahirkan, untuk mencegah atau menangani komplikasi yang mungkin timbul.
Kesimpulan
Itulah beberapa layanan untuk ibu hamil yang bisa didapatkan melalui program BPJS Kesehatan. Semoga dengan program tersebut bisa membantu para ibu hamil di Indonesia agar mendapatkan jaminan layanan kesehatan terbaik tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.