Tepat pada tanggal 10 Februari 2021 kemarin, pengguna TikTok Cash dikejutkan kabar buruk, yang menyatakan aplikasi tersebut telah diblokir oleh Kominfo. Para penggunanya pun semakin dibuat panik lantaran TikTok Cash tidak bisa dibuka. Lalu bisakah uang deposit kembali?
Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin pepatah itulah yang tepat para pengguna TikTok Cash saat ini. Sebelumnya, TikTok telah mengabarkan bahwa Perusahaannya tidak memiliki hubungan dengan aplikasi penghasil uang tersebut. Lalu, banyak yang mempertanyakan apakah TikTok Cash terdaftar di OJK seperti yang mereka klaim? Sementara OJK pun belum mengakui ijin resmi dari aplikasi tersebut.
Sistem kerja top up dan tugas-tugas yang diberikan sama seperti modus MediaKix Apk dan juga Koin Video, yang mana sistem tersebut dinamakan sistem Ponzi. Modus seperti ini sangat berpotensi merugikan member yang baru bergabung, dan telah mendepositkan sejumlah uang.
Hingga akhirnya member yang menggunakan ISP Indonesia tidak bisa mengakses domain tiktokecash.com. Hal ini disayangkan penggunanya yang sudah terlanjur melakukan deposit. Apakah ada kemungkinan uang mereka kembali?
Kenapa TikTok Cash Tidak Bisa Dibuka?
Kominfo memblokir aplikasi ini setelah mendapat surat dari OJK yang menyatakan bahwa bisnis tersebut tidak resmi dan merupakan aplikasi bodong. Tidak hanya itu, Kominfo juga akan mencari media sosial yang melakukan kerja sama dengan TikTok Cash. Satu persatu afiliasi yang menyebarkan informasi mengenai TikTok Cash akan ditindak oleh Kominfo.
TikTok sendiri sudah tegas dalam memperingatkan para penggunanya tentang aplikasi tersebut. Mereka menyatakannya langsung di sosial media Instagram resminya. Dalam informasi yang diunggah, TikTok menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kerja sama dalam bentuk apapun dengan tiktokecash.com.
Bagaimana Nasib Membernya Apalagi yang Baru Bergabung?
Dalam kasus ini, sudah jelas pihak yang paling dirugikan adalah member baru yang sudah mentransfer sejumlah uang untuk deposit. Bagaimana tidak, uang yang baru saja masuk dan diimpikan bisa berlipat ganda hangus begitu saja.
Member TikTok Cash terbagi menjadi dua, yaitu, member awam yang hanya tahu dapat penghasilan besar, dan member yang “licik”. Member licik ini sebenarnya telah mengetahui pola permainan uang yang dilakukan tiktokecash.com. Mereka sengaja bergabung demi keuntungan sendiri. Mereka akan mencari sebanyak mungkin member baru dan menganjurkan menggunakan referal mereka saat mendaftar.
Mereka tahu uang yang mereka dapat adalah uang para member baru tersebut. Jika ada bisnis investasi mengklaim akan memberikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat, kemungkinan besar itu adalah Ponzi atau permainan uang. Sama halnya dengan judi yang mendapat uang dari kerugian orang lain.
Adakah Kemungkinan TikTok Cash Akan Mengembalikan Uang Member?
Setelah TikTok Cash tidak bisa dibuka, yang menjadi kekhawatiran member adalah: apakah uang dapat dikembalikan? Sayangnya, tidak ada yang bisa dituntut. Begitu ketahuan, mereka akan kabur membawa uang dari mengumpulkan deposit member. Mereka akan pergi tanpa meninggalkan jejak dan menyisakan leader yang telah mengajak kalian untuk bergabung pada aplikasi bodong ini.
Meski pengguna tetap bisa mengakses situsnyanya dengan menggunakan, sayangnya saldo tetap hangus atau uangnya tidak bisa dicairkan. Mereka malah diminta untuk melakukan top up kembali jika ingin menggunakannya lagi. Tapi yang ada hanyalah melakukan tugas lagi, di tipu lagi, top up lagi, dan seterusnya hingga kalian sadar sudah dipermainkan.
Melaporkan hal ini kepada polisi akan percuma. Karena, aplikasi ini tidak terdaftar OJK, bagaimana polisi melacaknya? Para pemain bisnis Ponzi ini bukanlah sembarang orang. Mereka menggunakan nomor virtual account agar tidak bisa terlacak.
Jadi, jika TikTok Cash tidak bisa dibuka, tentu saja uang tidak dapat kembali. Seberapa besar dan banyak tugas yang sudahkalian lakukan untuk memenuhi kewajiban sebagai member, mereka tidak peduli. Dan apabila kejadian ini benar-benar sedang kalian alami, kalian hanya perlu sabar dan menjadikan ini sebagai pembelajaran.
Intinya, jangan mudah tergiur dengan modus Ponzi seperti ini. Cirinya mudah sekali: “tarik member baru dapat untung” atau suka menunjukkan kesuksesan besar pengguna lain dalam waktu cepat. Logikanya, tidak ada orang yang dengan pamrih benar-benar membocorkan caranya mendapat uang banyak kepada khalayak luas.