Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Diblokir Kominfo?

Snack Video Diblokir Kominfo

JSMedia – Sejak kemarin, banyak orang yang mengeluh karena tidak bisa login ke Snack Video. Padahal sebelumnya ramai sekali orang yang share ajakan untuk join aplikasi ini. Apakah benar Snack Video sudah diblokir oleh Kominfo?

Memang juga ada rumor bahwa Snack Video ini merupakan entitas ilegal. Sehingga banyak yang berasumsi bahwa ia telah diblock oleh pemerintah karena belum memiliki ijin. Dan hasilnya pun sekarang tak bisa digunakan lagi.

Nah kalian penasaran kan apa yang sedang terjadi dengan Snack Video? Simak terus artikel ini karena Jakarta Studio punya penjelasan lengkapnya kenapa Snack Video tidak bisa dibuka. Biar kalian tahu dan tidak bingung lagi dengan apa yang harus dilakukan.

Kenapa Snack Video Tidak Bisa Dibuka?

Biasanya saat kita buka app ini, maka di beranda akan langsung muncul banyak video. Namun jika sekarang kita coba, maka akan blank dan tidak muncul apa-apa. Apakah ini pertanda bahwa Snack Video memang sudah diblokir oleh kominfo?

Benar sekali, per tanggal 2 Maret 2021 kemarin pihak Kominfo secara resmi telah memblokir Snack Video atas permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini disebabkan karena pp tersebut belum mengantongi izin atas aktivitas usahanya.

Bahkan jika kita coba untuk login ke akun, maka juga tak akan bisa. Karena hasilnya hanya akan loading terus menerus saja. Hal ini serupa dengan yang dialami oleh TikTok Cash dan juga Vtube. Keduanya juga telah resmi diblokir oleh Kominfo.

Snack Video Benar-Benar Ilegal?

Snack Video Diblokir Kominfo

Melihat dari alasan kenapa app ini telah diblokir atas permintaan dari OJK, maka sudah bisa dipastikan bahwa Snack Video belum memiliki izin atas aktivitas usahanya di Indonesia. Jadi dengan kata lain bahwa aplikasi ini memang statusnya masih ilegal.

Sehingga Kominfo pun harus mengehentikan kegiatan dari aplikasi ini di Indonesia. Alasan lain dari pemblokiran tersebut adalah adanya indikasi bahwa app tersebut berbasis money game. Karena belakangan ini memang sedang ramai kalau Snack Video bisa menghasilkan uang dengan cara menonton video atau mengajak teman join.

Apakah Snack Video Akan Normal Kembali?

Snack Video Diblokir Kominfo

Menanggapi adanya pemblokiran tersebut, pihak Snack Video pun juga turut memberikan respon. Mereka telah memberikan pemberitahuan kepada para penggunannya bahwa memang kegiatan #SnackUndangTeman akan dihentikan.

Selain itu pihak Snack Video juga menyebutkan akan melakukan pengurusan izin resmi. Dengan ini bisa disimpulkan bahwa kegiatan aplikasi Snack Video akan dihentikan secara sementara untuk keperluan pengurusan ijin kegiatan usaha.

Sehingga nantinya aplikasi tersebut akan bersifat legal dan bisa melanjutkan aktivitasnya. Karena memang app yang tidak memiliki ijin harus diblokir demi melindungi para penggunanya. Apalagi sekarang ini sedang marak aplikasi ilegal berskema ponzi dan money game yang beresiko penipuan.

Cara Mengatasi Koin Tidak Bisa Dicairkan

Beberapa waktu yang lalu memang Snack Video sedang bakar bakar duit dengan mengadakan event ajak teman. Hal tersebut dalam rangka untuk mempromosikan aplikasinya serta menarik lebih banyak pengguna untuk bergabung.

Dan memang terbukti berhasil karena Snack Video menjadi viral dimana-mana. Banyak orang yang membagikan refferal demi mengajak teman agar mendapatkan koin. Nantinya koin tersebut bisa ditukarkan dan cairkan dalam bentu uang rupiah.

Namun sejak kemarin, pencairan saldo koin Snack Video memang sedang error dan tidak bisa dilakukan. Hal ini bisa dipastikan karena aktivitas aplikasi ini memang sudah diblokir oleh Kominfo. Sehingga juga berdampak pada proses penukaran koin menjadi uang.

Lalu bagaimana cara mengatasinya? Karena memang sudah diblokir, maka tidak ada yang bisa kita lakukan. Sekarang hanya bisa menunggu saja sampai proses pengurusan izin Snack Video selesai dan aplikasinya dinyatakan legal. Sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya di Indonesia.

Baca Juga : Cara Menukarkan Koin Snack Video

Kesimpulan

Itulah pembahasan lengkap tentang Snack Video yang tidak bisa dibuka. Ternyata hal tersebut karena sudah diblokir oleh Kominfo atas permintaan OJK. Dengan status Snack Video yang masih ilegal, memang harus melakukan pengurusan izin terlebih dahulu sebelum bisa kembali beroperasi lagi. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi kita semua.